• Rabu, 09 Juli 2025

Enam Pengedar Narkoba di Bandar Lampung Digulung Polisi, Satu Diantaranya Wanita

Minggu, 27 Januari 2019 - 21.30 WIB
344

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terus menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Lampung.

Seperti pada Rabu (23/1) dan Kamis (24/1), sebanyak enam orang pengedar Narkoba yang kerap mengedarkan di Bandar Lampung berhasil diciduk di sejumlah lokasi berbeda.

Mereka yakni Ari Wahyudi (19), Supriyanto (39), Amnah (28), Yudi Pratama (28), M. Rizal (32), dan Rico Chaniago (31). Sejumlah barang bukti (BB) pun berhasil disita petugas.

Dirresnarkoba Pola Lampung, Kombes Pol Shobarmen, menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan Anggota Subdit III setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Mereka (Pelaku) ditangkap di lokasi berbeda di Bandar Lampung pada Rabu (23/1) dan Kamis (24/1). Penangkapan dilakukan oleh Anggota Subdit III,” kata Shobarmen, Minggu (27/1).

Shobarmen mengatakan, dari tangan pelaku Ari Wahyudi dan Supriyanto disita masing-masing BB berupa dua paket sedang Narkoba jenis sabu. Dan dari tangan Amnah, diamankan dua paket sedang sabu sekitar 20 gram.

“Sedangkan dari pelaku Yudi, disita BB sabu sekitar 1 ons berikut satu buah timbangan digital dan satu alat hisap sabu (bong). Dan dari tersangka M. Rizal, disita satu ons sabu,” bebernya.

Sementara dari pelaku Rico diamankan sembilan bungkus klip bening ukuran kecil berisikan sabu dan satu bundel plastik klip bening kosong.

Dikatakan mantan Kepala SPN Polda Lampung ini, ke enam tersangka telah ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna pengembangan lebih lanjut.

“Kita masih dalami, apakah para pelaku ini merupakan satu jaringan atau bukan. Anggota sudah mengantongi nama-nama pemasok barang (sabu) dan saat ini dalam pengejaran di lapangan. Selain menjadi pengedar, para pelaku ini juga pemakai aktif,” pungkasnya. (Oscar)

Editor :