Jurnalis Lampung Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan jurnalis di Provinsi Lampung melakukan aksi di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Sabtu (26/1/2019).
Aksi itu merupakan reaksi terhadap pemberian remisi (potongan hukuman) kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan di Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Rudiasyah mengungkapkan, dalam aksi ini, pers Lampung menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut pemberian remisi kepada Susrama. Ia menilai pemberian remisi terhadap pembunuh merupakan kemunduran dalam kebebasan pers, dan salah satu bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada jurnalis Indonesia.
"Kami mendorong Pak Presiden untuk mencabut keputusan itu, karena ini sangat melukai seluruh jurnalis Indonesia," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
SGC Dorong Petani Lampung Beralih ke Tebu: Peluang Baru di Tengah Lesunya Harga Singkong
Rabu, 29 Oktober 2025 -
PLN UP3 Metro Sabet Juara 3 Gudang Distribusi Terbaik Regional Sumbagsel Pada Ajang Logistic Awards 2025
Rabu, 29 Oktober 2025









