Jurnalis Lampung Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan jurnalis di Provinsi Lampung melakukan aksi di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Sabtu (26/1/2019).
Aksi itu merupakan reaksi terhadap pemberian remisi (potongan hukuman) kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan di Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Rudiasyah mengungkapkan, dalam aksi ini, pers Lampung menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut pemberian remisi kepada Susrama. Ia menilai pemberian remisi terhadap pembunuh merupakan kemunduran dalam kebebasan pers, dan salah satu bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada jurnalis Indonesia.
"Kami mendorong Pak Presiden untuk mencabut keputusan itu, karena ini sangat melukai seluruh jurnalis Indonesia," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025