Jurnalis Lampung Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan jurnalis di Provinsi Lampung melakukan aksi di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Sabtu (26/1/2019).
Aksi itu merupakan reaksi terhadap pemberian remisi (potongan hukuman) kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan di Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Rudiasyah mengungkapkan, dalam aksi ini, pers Lampung menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut pemberian remisi kepada Susrama. Ia menilai pemberian remisi terhadap pembunuh merupakan kemunduran dalam kebebasan pers, dan salah satu bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada jurnalis Indonesia.
"Kami mendorong Pak Presiden untuk mencabut keputusan itu, karena ini sangat melukai seluruh jurnalis Indonesia," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









