Jurnalis Lampung Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan jurnalis di Provinsi Lampung melakukan aksi di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Sabtu (26/1/2019).
Aksi itu merupakan reaksi terhadap pemberian remisi (potongan hukuman) kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan di Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Rudiasyah mengungkapkan, dalam aksi ini, pers Lampung menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut pemberian remisi kepada Susrama. Ia menilai pemberian remisi terhadap pembunuh merupakan kemunduran dalam kebebasan pers, dan salah satu bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada jurnalis Indonesia.
"Kami mendorong Pak Presiden untuk mencabut keputusan itu, karena ini sangat melukai seluruh jurnalis Indonesia," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
44 Lokasi di 11 Kecamatan di Bandar Lampung Terdampak Banjir
Minggu, 08 Maret 2026 -
Pencuri Motor di Langkapura Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa
Minggu, 08 Maret 2026 -
Tinggal 3 Hari! Manfaatkan Promo Ramadhan 50% Tambah Daya Listrik via PLN Mobile
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik
Sabtu, 07 Maret 2026









