Penggerebekan Diduga Bocor, Aparat Polsek Semaka Hanya Temukan Alat Judi Koprok
Kupastuntas.co, Tanggamus – Aparat Polsek Semaka menggerebek lapak judi koprok di Dusun Klaten Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Rabu (23/1/2019) malam. Tidak ada pelaku yang ditangkap karena berhasil melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.
Petugas hanya mengamankan barang bukti berupa satu lapak, empat mata dadu, landasan berbentuk piring, satu tempurung, selembar terpal dan uang tunai Rp 144 ribu pecahan, 2 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, 4 pecahan Rp5 ribu, dan 2 lembar pecahan Rp2 ribu.
Kapolsek Semaka, Iptu Heri Yuliansyah mengungkapkan, sejumlah barang bukti diamankan dari lapak perjudian tersebut ketika petugas melaksanakan patroli malam antisipasi kejahatan di wilayah Pekon Sukaraja
Kemudian saat patroli tersebut sekitar pukul 23.15 WIB, pihaknya menerima informasi adanya perjudian sehingga petugas mengarahkan laju kendaraan kelokasi judi koprok di Dusun Klaten. Tapi sayang para pelaku judi yang mengetahui kedatangan petugas langsung ambil langkah seribu (kabur).
"Barang bukti perjudian tersebut ketika petugas melaksanakan patroli pukul 23.15 WIB," ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (24/1/2019)
Iptu Heri Yulianto mengatakan atas diamankannya barang bukti tersebut, pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi guna melakukan penyelidikan para pelaku perjudian tersebut.
"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, mudah-mudahan ada titik terang para pelakunya," katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Dilindungi di Tanggamus
Kamis, 28 Mei 2026 -
Terseret Arus di Pantai Teba Tanggamus, Seorang Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 20 Mei 2026 -
Pemkab Tanggamus Ajukan Utang Rp65 Miliar Demi Buka Akses Pesisir Selatan
Selasa, 19 Mei 2026 -
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026








