• Senin, 23 Desember 2024

Wabup Zaiful Resmikan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Jabung

Rabu, 23 Januari 2019 - 18.55 WIB
139

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari meresmikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni pada acara Peresmian Purna Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Sarana Lingkungan dan Keserasian Sosial Tahun 2018, yang di selenggarakan di Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Rabu (23/01/2019).

Hadir pula pada acara peresmian tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, M.Yunus, Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, Kapolsek Jabung IPTU Ferriyantoni, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Putri Ernawati Zaiful Bokhari, Danramil Jabung Kapten Infantri Imam Prayud, Camat Jabung, Hendri Gunawan, serta Kepala Desa se-Kecamatan Jabung dan Masyarakat Penerima Bantuan.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat penerima bantuan.

“Alhamdulilllah hari ini sama sama kita saksikan dan telah kita resmikan bantuan rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, tentunya kita semua berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu masyarakat di Jabung khususnya di Desa Mumbang Jaya ini,” Ucap Zaiful.

Zaiful menjelaskan pada tahun 2018 Lampung Timur mendapatkan bantuan sebanyak 80 unit rumah dari Kementrian Sosial dimana 40 unit diantaranya berada di Desa Mumbang Jaya. Zaiful menambahkan kalau di tahun ini Lamtim akan menerima bantuan kembali.

“Untuk tahun 2019 ini sebenarnya banyak bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial untuk Lampung Timur, seperti mendapatkan bantuan 40 unit rumah, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 160 milyar, dan juga bantuan untuk pangan nontunai sebesar 120 milyar serta masih banyak bantuan-bantuan lain untuk masyarakat kita di Lampung Timur,” Jelasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial memberikan bantuan sebanyak 80 unit rumah kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) senilai 1,2 Miliyar, yang mana 80 rumah tersebut terbagi dalam 3 desa yakni Desa Mumbang Jaya sebanyak 40, Desa Beteng Sari 20, dan Desa Adi Luhur sebanyak 20 rumah, dengan biaya masing-masing rumah senilai 15 juta.

Selain itu diketahui pula terdapat bantuan lain berupa bantuan sarana lingkungan untuk Desa Gunung Mekar serta Desa Pematang Tahalo senilai 50 juta dan bantuan keserasian sosial untuk desa Beteng Sari dan Desa Sambirejo senilai 300 juta. Keseluruhan bantuan senilai 1.6 miliyar. (Sigit/Kominfo)

Editor :