Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Kotaagung Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tanggamus, Rabu (23/1/2019).
Dalam razia itu yang dipimpin Kasatpol PP Pemkab Tanggamus, Yumin itu, satu persatu lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan didatangi petugas. Mereka diminta untuk memberesi dan menertibkan sendiri barang dagangan agar tidak mengganggu lalu-lalang pembeli dan pedagang itu sendiri.
Terhadap pedagang yang membandel, tak segan-segan petugas ikut dalam menertibkan dagangan yang telah melanggar aturan, meski tidak secara paksa namun jualan PKL berhasil disingkirkan petugas dari lokasi sebelumnya.
Dalam penertiban tersebut, petugas menghimbau seluruh pedagang untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan. Jika kedepan masih ditemukan, penertiban dengan melibatkan sejumlah pihak akan kembali dilakukan. Bagi pedagang yang kedapatan membandel akan ditindak secara tegas.
Kasatpol PP Pemkab Tanggamus, Yumin mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan merupakan action awal. Untuk selanjutnya akan diberikan teguran sekaligus himbauan agar para pedagang tidak berjualan di sepanjang bahu jalan. Karena selain mengganggu, dampak lain yang disebabkan yakni banyaknya sampah.
”Kita berikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan maju ke arah bahu jalan. Kalau masih juga bandel, ya akan kita tindak secara tegas,” tegas Yumin.
Mengantisipasi pedagang berjualan di sepanjang bahu jalan, ujar Yumin, pihaknya bakal melakukan monitoring. Jika nantinya masih kedapatan pedagang berjualan lagi ditempat yang dilarang, maka akan dilakukan penertiban yang nantinya melibatkan banyak pihak.
Razia penertiban kali ini juga menyasar lapak penjual ikan yang berada di dalam Pasar Kotaagung. Kondisi di dalam pasar ini penuh sesak oleh pedagang, serta kumuh oleh genangan air, tumpukan sampah bercampur dengan tulang dan jeroan ikan yang dibiarkan menumpuk.
Jalan masuk kedalam pasar juga dipenuhi barang dagangan dibahu kiri dan kanan jalan sehingga akses menjadi sempit, imbasnya pembeli menjadi sepi.
“Saya sangat setuju ada langkah ini. Kalau perlu seminggu dua atau tiga kali dilakukan penertiban, tetapi jangan disini saja melainkan semua barang dagangan yang melanggar harus ditertibkan, pedagang ikan tidak ada lagi yang jualan dibahu jalan, diarahkan semua ke dalam," kata seorang pedagang ikan. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Polsek Pugung Tanggamus Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Dua Siswi MTs Al-Khairiyah
Rabu, 19 November 2025 -
Pembangunan Balai Pekon Waypanas Tanggamus Mangkrak Tiga Tahun, Begini Jawaban Kades
Rabu, 19 November 2025 -
Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Fungsional, dan PPPK
Rabu, 19 November 2025 -
Residivis Curanmor di Talang Padang Tanggamus Dibekuk, Polisi Ikut Tangkap Dua Penadah
Rabu, 19 November 2025









