Setia pada NKRI Syarat Mutlak Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Abu Bakar Ba'asyir harus setia pada NKRI dan Pancasila untuk bebas bersyarat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, syarat tersebut mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan.
"Iya, karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Jokowi mengatakan alasan kemanusiaan karena faktor usia dan kesehatan Ba'asyir memang menjadi pertimbangan. Namun Jokowi tidak ingin menabrak aturan untuk membebaskan Ba'asyir.
"Dari Presiden lebih jelas bahwa dari sisi kemanusiaan, beliau sangat memperhatikan dengan sesungguh-sungguhnya. Tapi dari sisi yang lain, Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak bisa dikurangi. Jadi Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu yang harus dipenuhi, bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI," jelas Moeldoko.
Ba'asyir, yang sebetulnya sudah melewati masa dua pertiga hukuman, tidak mengajukan bebas bersyarat. Hal itu disebabkan Ba'asyir tidak mau setia kepada NKRI. Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji wacana pembebasan Ba'asyir.
"Ya ini semuanya masih kajian di Menko Polhukam. Termasuk juga terserah pada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir," tutur Jokowi di Istana Merdeka, siang ini. (Detik)
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025