Rampungkan Pemberkasan, 226 CPNS Pemprov Lampung Tinggal Tunggu NIP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 226 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyelesaikan pemberkasan di hari terakhir yaitu hari ini, Selasa (22/1/2019).
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Henry Riduan kepada Kupastuntas.co lewat sambungan telepon.
Henry menjelaskan, setelah seluruh berkas CPNS terkumpul, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan pemberkasan tersebut kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diproses ke tahap validasi.
"Ya karena dari panitia seleksi daerah sudah menganggap berkas sampai saat ini lengkap, nanti disampaikan secepatnya ke pusat untuk divalidasi lagi. Diusahakan Januari ini bisa dikirim ke pusat," ujar Henry.
Adapun tahapan selanjutnya di pusat, kata dia, BKN akan menginput data para CPNS serta pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sesuai peraturan BKN nomor 14 tahun 2018, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus seleksi, diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari BKN. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








