Pembangunan Balai Desa Gedung Riyang Way Kanan Dinilai Tak Penuhi Standar Kualitas
Kupastuntas.co, Waykanan – Pembangunan Balai Desa atau Kampung Gedung Riyang, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dinilai tidak memenuhi standar kualitas.
Pasalnya, pembangunan balai kampung yang seharusnya mengunakan tiang kayu sebagai penyangga cor bangunan supaya mendapatkan kualitas baik. Namun, oleh Kepala Kampung Gedung Riyang Anusiriyan, hanya menggunakan tiang bambu.
Besaran dana gerbang desa senilai Rp240 juta ini rupanya tidak membuat kepala kampung (kakam) memanfaatkan sepenuhnya untuk menghasilkan kualitas pembangunan balai kampung (desa) yang baik.
Sebaliknya, justru kakam diduga mencari keuntungan dengan adanya pembangunan balai kampung mengunakan dana gerbang desa tersebut. Diantaranya, mengunakan bambu sebagai tiang cor bukan kayu. Dinding balai tidak full bata hanya berapa meter saja dari dasar tiang hingga setengah tinggi dinding bangunan.
Sementara itu, Kakam Gedung Riyang, Anusiriyan, mengatakan bahwa dana Rp240 juta itu tidak sepenuhnya dikelola kampung karena mendapat potongan 25 persen dari total anggaran.
"Soal bata itu memang tidak full tinggi dinding," terangnya, Selasa (18/1/2019).
Untuk diketahui anggaran gerbang desa ini diberikan Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan usalan melalui koordinator gerbang desa wilayah Kabupaten Way Kanan, Suwondo. Setelah Proposal usulan diterima Provinsi Lampung, maka dana dikucurkan tahun 2018 kemarin.
Sayangnya, setelah dana gerbang desa dikucurkan. Ketentuan kualitas pembangunan yang diberikan rupanya tidak dilaksanakan sesuai rencana pembangunan yang ada.(Sandi)
Berita Lainnya
-
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kamis, 20 November 2025 -
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025









