Pembangunan Balai Desa Gedung Riyang Way Kanan Dinilai Tak Penuhi Standar Kualitas
Kupastuntas.co, Waykanan – Pembangunan Balai Desa atau Kampung Gedung Riyang, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dinilai tidak memenuhi standar kualitas.
Pasalnya, pembangunan balai kampung yang seharusnya mengunakan tiang kayu sebagai penyangga cor bangunan supaya mendapatkan kualitas baik. Namun, oleh Kepala Kampung Gedung Riyang Anusiriyan, hanya menggunakan tiang bambu.
Besaran dana gerbang desa senilai Rp240 juta ini rupanya tidak membuat kepala kampung (kakam) memanfaatkan sepenuhnya untuk menghasilkan kualitas pembangunan balai kampung (desa) yang baik.
Sebaliknya, justru kakam diduga mencari keuntungan dengan adanya pembangunan balai kampung mengunakan dana gerbang desa tersebut. Diantaranya, mengunakan bambu sebagai tiang cor bukan kayu. Dinding balai tidak full bata hanya berapa meter saja dari dasar tiang hingga setengah tinggi dinding bangunan.
Sementara itu, Kakam Gedung Riyang, Anusiriyan, mengatakan bahwa dana Rp240 juta itu tidak sepenuhnya dikelola kampung karena mendapat potongan 25 persen dari total anggaran.
"Soal bata itu memang tidak full tinggi dinding," terangnya, Selasa (18/1/2019).
Untuk diketahui anggaran gerbang desa ini diberikan Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan usalan melalui koordinator gerbang desa wilayah Kabupaten Way Kanan, Suwondo. Setelah Proposal usulan diterima Provinsi Lampung, maka dana dikucurkan tahun 2018 kemarin.
Sayangnya, setelah dana gerbang desa dikucurkan. Ketentuan kualitas pembangunan yang diberikan rupanya tidak dilaksanakan sesuai rencana pembangunan yang ada.(Sandi)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









