PAW Anggota Legislatif Lambar Ditargetkan Selesai Februari
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif (Aleg) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) atas nama Leni yang meninggal dunia pada 10 Desember 2018 sudah diproses dan ditargetkan selesai Februari 2019.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lambar, Anton Wijaya bahwa PKS Lambar sudah menyurati DPDR enam hari setelah Leni meninggal atau tertanggal 16 Desember 2018.
"Sejauh ini proses dari DPRD sudah selesai bahkan ketua DPRD sudah menyurati Gubernur melalui Bupati," kata Anton di ruang kerjanya, Senin (21/01/2019).
Dipaparkannya, untuk pengganti Leni sesuai dengan yang diajukan PKS yaitu atas nama Indra Guntama yang waktu itu memperoleh 388 suara di bawah Leni yang mendapatkan suara 437.
"Untuk sisa jabatan masih ada sekitar 8 bulan, sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018 bahwa sisa jabatan kalau kurang dari 6 bulan itu tidak bisa di PAW lagi, jadi tidak bisa diproses, makanya ini kita kejar selesai Februari mendatang agar tidak menyalahi," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Wisatawan Asal Lampung Utara Hilang Terseret Ombak di Pantai Mandiri Sejati, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Sabtu, 03 Januari 2026 -
Wabup Lampung Barat Temukan ASN Bolos Kerja
Jumat, 02 Januari 2026 -
Jadi Salah Satu Ikon Lampung Barat, Pengunjung Keluhkan Kerusakan Fasilitas Taman Ham Tebiu
Kamis, 01 Januari 2026 -
Atlet Pencak Silat Lampung Barat Sabet 10 Medali di PSIB Cup, Bupati Parosil Beri Penghargaan
Kamis, 01 Januari 2026









