Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung, Riswansyah Pakai Alat Bantu Jalan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu dari tiga anggota DPRD Provinsi Lampung yang dilantik untuk pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 terpaksa harus berpapah dengan tongkat untuk berjalan lantaran mengalami masalah kesehatan.
Ya, dia adalah Riswansyah Zahri. Berdasarkan pantauan wartawan Kupastuntas.co di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (21/1/2019), Riswansyah berjalan dari tempat duduk para undangan sembari menumpukkan tangannya di bahu salah satu petugas rapat untuk menuju ke lokasi pelantikan.
Meski terkendala dengan masalah kesehatan, Riswansyah tetap mengikuti jalannya prosesi pelantikan dengan lancar sampai selesai. Usai berjalannya pelantikan, ia pun langsung meninggalkan ruang rapat paripurna dan menuju mobilnya dengan dipandu para anggota keluarga. Dia juga masih enggan menerima tawaran wawancara dari para awak media.
Untuk diketahui, Riswansyah diangkat menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Mendagri (Mendagri) nomor 161.18-15 tahun 2019 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dia diangkat menggantikan Yozi Rizal yang dilakukan pemberhentian antar waktu (PAW) lantaran kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung namun memutuskan untuk berpindah ke partai politik yang lain. Yozi Rizal yang sebelumnya menjadi kader partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) beralih ke partai Demokrat. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








