Diduga Konsumsi Narkotika, Hakim PN Menggala Dites Urine di BNNP Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas mengatakan tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) telah menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh hakim berinisial Y yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Menggala.
Tindaklanjut itu berupa melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
"Ya benar. Tim Bawas tadi ke BNN untuk melakukan tes urine kepada yang bersangkutan," ujarnya di kantor PT Tanjungkarang, Senin (21/2019).
Ia menyatakan, hasil urine dari yang bersangkutan belum dapat disampaikan. Karena saat ini yang Y sedang menjalani prosedur yang diminta oleh MA.
"Sedang berproses. Nantilah. Yang pasti, tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai pihak," ujarnya.
Sebelumnya, hakim PN Menggala digerebek masyarakat setempat karena kedapatan bersama dengan dua wanita bukan istrinya, Rabu (15/1/2019) pukul 03.00 WIB. Hakim tersebut diduga sedang mabuk-mabukan dan diduga mengonsumsi narkotika. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025 -
Bawaslu Harus Diperkuat sebagai Penjaga Integritas Demokrasi
Minggu, 14 September 2025 -
Hingga Oktober 2025, Produksi Gabah di Lampung Diprediksi Capai 2,9 Juta Ton
Minggu, 14 September 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi di PT LEB, Komisaris PT LJU Pastikan Operasional Tetap Berjalan Menyesuaikan Kondisi
Minggu, 14 September 2025