Diduga Konsumsi Narkotika, Hakim PN Menggala Dites Urine di BNNP Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas mengatakan tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) telah menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh hakim berinisial Y yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Menggala.
Tindaklanjut itu berupa melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
"Ya benar. Tim Bawas tadi ke BNN untuk melakukan tes urine kepada yang bersangkutan," ujarnya di kantor PT Tanjungkarang, Senin (21/2019).
Ia menyatakan, hasil urine dari yang bersangkutan belum dapat disampaikan. Karena saat ini yang Y sedang menjalani prosedur yang diminta oleh MA.
"Sedang berproses. Nantilah. Yang pasti, tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai pihak," ujarnya.
Sebelumnya, hakim PN Menggala digerebek masyarakat setempat karena kedapatan bersama dengan dua wanita bukan istrinya, Rabu (15/1/2019) pukul 03.00 WIB. Hakim tersebut diduga sedang mabuk-mabukan dan diduga mengonsumsi narkotika. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Manajemen Baru PT San Xiong Steel Desak BCA Putus Akses Keuangan Manajemen Lama
Sabtu, 22 November 2025 -
LBH Kritik KUHAP Baru: Kewenangan Aparat Terlalu Luas, Warga Rentan Jadi Korban
Sabtu, 22 November 2025 -
Ombudsman Minta Kepala Daerah Turun Tangan Atasi Tunggakan Obat RS Ryacudu Lampung Utara dan Batin Mangunang Tanggamus
Sabtu, 22 November 2025 -
Hadir di Kriya Jemari Lampung 2025, UBL Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Kreatif dan UMKM
Sabtu, 22 November 2025









