Dalam Dua Minggu Polres Lampung Tengah Ungkap 20 Kasus
Senin, 21 Januari 2019 - 14.06 WIB
90

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Berdasarkan hasil ungkap dari seluruh jajaran Polsek di Lampung Tengah dikumpulkan di belakang Reskim, dengan uraian: kasus curas sebanyak 9 kasus, curat 8 kasus, 1 kasus pengelapan , 1 kasus pencabulan dan delik pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 Kasus.
Waka Polres Lampung Tengah Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek maupun Polres Lampung Tengah di Januari 2019," bebernya, Senin (21/1/2019).
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 14 unit sepeda motor, handphone 6 unit, dan senjata tajam 2 unit senpi rakitan," ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
292 Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah Sudah Terbentuk, Launching 12 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025