Dalam Dua Minggu Polres Lampung Tengah Ungkap 20 Kasus
Senin, 21 Januari 2019 - 14.06 WIB
86

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Berdasarkan hasil ungkap dari seluruh jajaran Polsek di Lampung Tengah dikumpulkan di belakang Reskim, dengan uraian: kasus curas sebanyak 9 kasus, curat 8 kasus, 1 kasus pengelapan , 1 kasus pencabulan dan delik pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 Kasus.
Waka Polres Lampung Tengah Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek maupun Polres Lampung Tengah di Januari 2019," bebernya, Senin (21/1/2019).
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 14 unit sepeda motor, handphone 6 unit, dan senjata tajam 2 unit senpi rakitan," ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan, Kejari Lamteng Langsung Koordinasi dengan Dandim
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pemuda di Sendang Mulyo Lamteng Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Kamar
Rabu, 14 Mei 2025 -
Anggota DPRD Lampung Tengah Tekankan Pembentukan Koperasi Merah Putih Harus Bebas Intervensi
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Kalirejo Lamteng
Selasa, 13 Mei 2025