Begini Kronologis Laka Tunggal Avanza di Way Kanan yang Akibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Kupastuntas.co, Way Kanan - Kecelakaan tunggal mobil Avanza bernomor polisi BE 2412 WB yang menabrak pohon mangga milik warga terjadi di Jalan lintas Sumatera Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, pada Minggu sore (20/01) Sekitar pukul 16:30.
Akibat dari kejadian nahas itu 11 orang penumpang dan supir mengalami luka berat, luka ringan dan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Way Kanan AKBP. Andy Siswantoro melalui Kasatlantas AKP. I Wayan Budiarta mengatakan, kendaraan itu di kendalikan supir bernama Feri (35) yang membawa keluarganya dari arah Batu Raja menuju pulang kerumah mereka di kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
"Kecelakaan itu terjadi karena sang supir mengelak dari jalan berlubang yang dilintasinya, sehingga kendaraan lepas kendali dan menabrak pohon mangga milik warga, dan mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia bernama Leni (51) alamat Kasui karena mengalami patah tangan dan luka di kepala, sedangkan korban lainnya 5 orang luka ringan sudah di bawa pulang dan 6 orang luka berat masih di rawat di Rumah Sakit," terang Kasat saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/01/2019).
Kasat melanjutkan, atas kejadian tersebut, kemungkinan supir bisa jadi tersangka karena lalai dalam berkendara dan menghilangkan nyawa seseorang, namun saat ini pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan dari supir karena masih dirawat di rumah sakit.
"Supirnya masih dirawat jadi belum bisa kita mintai keterangan, kemungkinan supirnya bisa jadi tersangka karena menghilangkan nyawa seseorang walaupun masih satu keluarga. Tinggal kita lihat saja nanti kedepannya bagaimana. "Supir tersebut bisa kita kenakan pasal 310 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025