• Selasa, 23 April 2024

Duh, Oknum Pegawai Honorer Dishub Pringsewu Dibekuk Polisi karena Menjambret

Minggu, 20 Januari 2019 - 15.00 WIB
129

Kupastuntas.co, Pringsewu - RS (31), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota atas dugaan telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan.

Belakangan diketahui RS merupakan tenaga honorer DLLAJ Pringsewu. Mirisnya lagi, saat melakukan aksinya (jambret), RS masih mengenakan seragam Dinas Perhubungan (Dishub) Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, RS ditangkap dikediamannya Jumat (18/1) sekitar pukul 20.00 WIB. "RS kita tangkap atas laporan Ria Rukmana (25), warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah yang mengaku menjadi korban penjambretan pada bulan November 2018 lalu," kata Kasat mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Dalam laporan tersebut, lanjut Kasat, korban mengaku telah di jambret seseorang yang tidak dikenalnya di depan Chandra Pringsewu pada 15 November 2018 sekitar pukul 09.55. WIB. Dimana saat itu korban sedang menunggu temannya yang lagi belanja di Chandra.

"Korban duduk diatas motor sambil main HP, tiba tiba pelaku datang dari arah Gadingrejo mengendarai sepeda motor Vario tanpa plat dan langsung merampas HP milik korban, kemudian pelaku kabur ke arah Kota Agung," papar Kasat.

Berbekal laporan tersebut dan keterangan saksi saksi, kata dia, Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi hingga menangkap pelaku. "RS mengaku sudah 4 kali melakukan aksi penjambretan, dari tangan RS kita amankan sejumlah barang bukti termasuk seragam dinas yang dikenakan saat melakukan aksi kejahatannya," ungkap AKP Edi Qorinas.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Hendrid mengatakan sudah mengetahui kejadian tersebut. "Saya sudah mendapat informasi itu dari staf saya," ujar Hendrid melalui sambungan telepon, Minggu (20/1).

Menurut Hendrid, RS sudah lama menjadi tenaga honorer di Dishub Pringsewu. Namun Hendrid tidak menyangka jika RS akan tersandung dengan kasus tersebut karena sepengetahuan Hendrid selama ini RS dikenal sebagai pendiam dan orangnya kalem. "Kita tunggu dulu hasil keputusan terhadap kasusnya kemudian baru diambil langkah sesuai prosedur yang berlaku," tandas Hendrid. (Manalu)

Editor :