• Jumat, 15 November 2024

Blangko Terbatas, Dukcapil Lamsel Fokus Layani Pencetakan KTP-el Perekaman Baru

Minggu, 20 Januari 2019 - 20.37 WIB
45

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Keterbatasan blangko, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, hanya akan memprioritaskan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) masyarakat yang baru melakukan perekaman.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (18/1/2019).

Ia menyampaikan, keterbatasan blangko KTP-el itu akibat jumlah blangko yang diterima pihak Disdukcapil dari kementerian dalam negeri yang memang tidak sesuai dengan permintaan.

"Iya, kita hanya mendapatkan blangko sekitar 2.000 keping untuk memenuhi kebutuhan pencetakan KTP-el," jelasnya.

Edy menyampaikan, pada tahun 2019 ini mengajukan permohonan blangko KTP-el sebanyak 10.000 keping, namun kuota yang di dapat jauh dari angka yang ajukan.

"Berbeda dengan tahun 2018 lalu, kita usulkan 15.000 keping, yang dikirim 10.000, itu masih sesuai," terangnya.

Oleh karenanya, pihaknya meski bulak-balik ke kementerian terkait untuk meminta blangko tersebut.

"Itu dia, biasanya kita usulkan 4 kali perjalanan dinas untuk mengambil blangko, tapi pada kenyataannya sekarang ini sampai 32 kali/tahun. Makanya tahun ini kita anggarkan 2 kali sebulan," jelasnya.

Akibat dari pada itu, untuk sementara waktu pihaknya terpaksa tidak akan memproses pencetakan KTP-el yang rusak atau pun hilang. Namun, masyarakat kartu identitasnya hilang atau rusak tersebut akan digantikan dengan surat keterangan (suket).

Mantan Kabbag Humas Setdakab Lampung Selatan itu menambahkan bila, untuk stok blangko saat ini masih mencukupi untuk mencetak pemohon yang sudah perekaman.

"Cukup sebenarnya, untuk yang belum sama sekali memiliki KTP-el, dan sudah PRR (Print Ready Record)," kata Edy. (Dirsah/Edu)

Editor :