Dipanggil PT Tanjungkarang, Oknum Hakim PN Menggala Mangkir

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas mengatakan, oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala mangkir dari panggilan yang dilayangkan, Rabu (16/1/2019) lalu.
Oknum hakim berinisial Y itu dikatakan Jesayas hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya ke PT Tanjungkarang.
"Sejak surat penarikan terhadap oknum hakim Y itu dilayangkan, yang bersangkutan belum juga datang ke sini. Surat itu diterbitkan di tanggal 16 Januari. Dia juga belum kasih klarifikasi soal ketidakhadirannya," ujarnya kepada awak media di PT Tanjungkarang, Sabtu (19/1/2019).
Jika melihat aturan teknis yang termuat dalam surat itu, Jesayas menjelaskan bahwa oknum hakim Y itu nantinya akan bekerja di PT Tanjungkarang.
"Kami juga tidak tahu dia dimana. Bisa saja dia disersi. Tapi yang pasti, Senin (21/1/2018) secara teknis yang bersangkutan sudah harus ngantor ke sini," ucapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025