Dipanggil PT Tanjungkarang, Oknum Hakim PN Menggala Mangkir
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas mengatakan, oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala mangkir dari panggilan yang dilayangkan, Rabu (16/1/2019) lalu.
Oknum hakim berinisial Y itu dikatakan Jesayas hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya ke PT Tanjungkarang.
"Sejak surat penarikan terhadap oknum hakim Y itu dilayangkan, yang bersangkutan belum juga datang ke sini. Surat itu diterbitkan di tanggal 16 Januari. Dia juga belum kasih klarifikasi soal ketidakhadirannya," ujarnya kepada awak media di PT Tanjungkarang, Sabtu (19/1/2019).
Jika melihat aturan teknis yang termuat dalam surat itu, Jesayas menjelaskan bahwa oknum hakim Y itu nantinya akan bekerja di PT Tanjungkarang.
"Kami juga tidak tahu dia dimana. Bisa saja dia disersi. Tapi yang pasti, Senin (21/1/2018) secara teknis yang bersangkutan sudah harus ngantor ke sini," ucapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Puasa Ramadan: Pendidikan Spiritual dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Tengah Konflik Dunia, Oleh: Koderi
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Banjir Kembali Landa Bandar Lampung, WALHI: Alarm Keras Buruknya Tata Kelola Kota
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Hujan Deras Picu Banjir di Jati Agung, Ratusan Rumah Terendam dan Seorang Anak Hanyut di Tanjung Bintang
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Banjir Rendam 38 Titik di Bandar Lampung, Kostiana Desak Pemkot Benahi Drainase
Jumat, 06 Maret 2026









