PSI : Perlu Diingat, Abu Bakar Ba'asyir Ditahan di Era SBY

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PSI mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. PSI kemudian mengungkit soal terpidana terorisme itu yang dipenjara di era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kita perlu ingat saja bahwa Ba'asyir dipenjara melalui proses hukum pada masa SBY. Tapi kok nggak ada yang mengatakan SBY mengkriminalisasi Ba'asyir?" ungkap Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Pria yang akrab disapa Toni itu kemudian menyinggung Habib Rizieq, yang kini berada di Arab Saudi. Ia berbicara tentang tudingan kriminalisasi ulama yang ditujukan ke pemerintahan Presiden Jokowi terkait kasus hukum Rizieq.
"Dua kali Rizieq dipenjara pada masa SBY. Tidak ada pula isu kriminalisasi," ucap Toni.
PSI menghormati alasan di balik pembebasan Ba'asyir, yakni soal kemanusiaan. Toni meyakini langkah yang diambil Jokowi sudah tepat.
"Ada kearifan dan nilai kemanusiaan dalam proses hukum. Saya serahkan kepada Pak Jokowi untuk mempergunakan mekanisme konstitusional yang tersedia dalam kasus Ba'asyir," sebut Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu.
Seperti diketahui, Ba'asyir, yang kini berusia 80 tahun, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar Juni 2011. Ba'asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Aceh.
Kabar rencana pembebasan Ba'asyir sebelumnya disampaikan Yusril Ihza Mahendra setelah berkunjung ke LP Gunung Sindur. Jokowi juga sudah angkat bicara soal keputusannya membebaskan Ba'asyir.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ujar Jokowi, Jumat (18/1).
Keputusan Jokowi membebaskan Ba'asyir karena faktor kemanusiaan. Ba'asyir diketahui beberapa kali menjalani medical check-up di RSCM, Jakarta.
"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya, pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi. (Detik)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025