Bawa Kabur Emas 25 Gram, Pelaku Curat di Way Kanan Berhasil Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Waykanan – Polres Baradatu beserta jajaran Satuan Reserse Tim Tekab 308 Polres Waykanan, berhasil mengamankan pelaku curat, Ahmad Yakup (34) Warga Gunung Katun, Kabupaten Waykanan.
Berdasarkan Laporan korban bernama Dimin (67) , warga Baradatu, Way Kanan, dengan Nopol: LP / 09 / I / 2019 / LPG / RES WK / SEK DATU, pada 3 Januari 2019 lalu.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.IK., melalui AKP yuda Wiranegara, S.H. mengatakan pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban, lalu membawa kabur emas seberat 25 gram.
“Pada hari Kamis (3/19/2019) sekira pukul 10.30 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban dan memotong terali jendela dengan menggunakan gunting besi, lalu pelaku masuk ke dalam kamar belakang dan mengambil emas seberat 25 gram yang berada di dalam lemari korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta,” terangnya.
Yuda juga menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (17/1/2019) sekira pukul. 21.30 WIB. Jajaran Tekab 308 mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian anggota kepolisian Polsek Baradatu bersama tekab 308 Polres Way Kanan menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,
Kini pelaku dan barang bukti berupa satu buah kalung emas, satu buah cincin emas dan satu buah gelang emas dengan berat keseluruhan sebesar 25 gram, sudah diamankan di Polsek Baradatu guna penyidikan lebih lanjut, Akibat perbuatannya pelaku diancam pidana 5 tahun penjara. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024