• Rabu, 13 November 2024

Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu di Pringsewu, 3 Saksi Akui Terima Gula, Kopi dan Kalender

Kamis, 17 Januari 2019 - 17.56 WIB
64

Kupastuntas.co, Pringsewu - Untuk yang ketiga kalinya, Bawaslu Pringsewu menggelar sidang dugaan pelanggaran kampanye Pemilu atas terlapor Zunianto dan Heru Novendi calon anggota DPRD dari PKS, Kamis (17/1).

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan dari 3 orang saksi yang dihadirkan diantaranya Agus Junaidi, Marwansyah dan Jupni. Selain ke 3 saksi hadir juga pelapor/penemu Ahmad Akbari dan Febri dari Panwascam Pardasuka.

Sebelum diminta kesaksiannya, ke tiga saksi terlebih dahulu diambil sumpahnya. Salah satu saksi Marwansyah mengatakan, pada tanggal 27 Desember 2018 hadir di acara kenduri di kediaman Samin di Pekon Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka.

"Pulang kenduri kami diberi besek (bingkisan, biasa diberikan setelah hajatan_red) oleh panitia, setelah dibuka istri saya isinya ada gula dan kopi," terang Marwansyah.

Berita Terkait : Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Dua Caleg di Pringsewu..

Hal senada diungkapkan Agus Junaidi. Dia mengatakan saat itu ada juga kalender yang tertumpuk yang dibagikan secara acak. Diakuinya pada saat itu Zunianto dan Heru Novendi (terlapor) sempat memperkenalkan diri dan minta dukungan akan tetapi tidak menyampaikan visi misi.

Sedangkan saksi Jupni mengatakan, selain gula kopi, dalam besek ada juga kartu nama Zunianto dan Heru Novendi. "Saat itu undangan yang hadir kurang lebih 50 orang," paparnya.

Usai Sidang Zunianto mengatakan, apa yang terjadi saat itu bisa jadi karena kurangnya pemahaman mereka terhadap regulasi yang ada. "Yang jelas semuanya kami serahkan kepada majelis pemeriksa," kata Zunianto.

Sidang yang digelar di sekretariat Bawaslu di pimpin ketua majelis pemeriksa Azis Amriwan didampingi komisioner Bawaslu Fajar Fakhlevi dan M Fathul Arifin. Siang harinya Gakkumdu Pringsewu melanjutkan pembahasan dugaan pelanggaran pemilu atas terlapor Subardan Kepala Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. (Manalu)

Editor :