Predikat Kota Besar Terkotor, Kepala DLH Bandar Lampung Akui Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Masih Tradisional
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait predikat kota besar terkotor yang dihadiahkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kota Bandar Lampung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Sahriwansyah, mengungkapkan bahwa predikat tersebut tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Tapis Berseri ke depan. Dirinya pun mengakui bahwa selama ini pengelolaan sampah di TPA Bakung masih dengan cara tradisional.
"Atas predikat kota besar terkotor itu kita tidak berkecil hati, tentu ini semua jadi cambuk bagi saya, di mana kotornya, bagaimana kekurangannya, ke depan tentu akan kita perbaiki," kata Sahriwansyah di kantor Pemkot setempat, Kamis (17/1/2019).
"Kalau di jalan-jalan protokol silakan masyarakat nilai sendiri. Penilaian kota terkotor itu saya juga kurang jelas seperti apa, mungkin masalah TPA Bakung yang membuat nilai kita rendah," ungkapnya.
Mengenai langkah perbaikan pengelolaan sampah di TPA Bakung yang saat ini masih menggunakan sistem pembuangan open dumping (sampah ditumpuk tanpa ditimbun), Sahriwansyah mengatakan ke depan sistem persampahan akan diubah ke sistem sanitary landfill (sampah dipadatkan dan ditimbun berlapis).
"Setidaknya kita ubah ke sistem sanitary landfill. Artinya sistem pengurukan, itu baru selesai kita rapatkan, jadi nanti kita uruk, kita lapis. Seperti itu model persampahannya ke depan. Selama ini kan memang masih secara tradisional saja," paparnya.
Kemudian dirinya melanjutkan, mengenai proses daur ulang sampah, DLH setempat telah menyiapkan bank sampah yang akan segera dioperasikan ke depan, yaitu di Sukarame dan Kemiling.
"Sampah padat akan didaur ulang dan sampah organik akan dibuat kompos. Secepatnya, akhir bulan ini akan kita mulai, tentunya juga melalui sosialisasi terlebih dulu," pungkasnya.
Masih kata dia, hari ini juga sudah dirapatkan untuk membuat sistem persampahan satu pintu. Sehingga sampah yang masih menjadi tanggung jawab OPD lain seperti Dinaa Perdagangan dll., dalam sehari-dua hari ini akan diambil alih oleh DLH.
"Jadi nanti kalau ada kotor, semua tanggung jawab saya," tegas Sahriwansyah. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Edukasi di Guidance and Counseling Festival HMJ BK UNTIRTA 2025
Sabtu, 22 November 2025 -
Manajemen Baru PT San Xiong Steel Desak BCA Putus Akses Keuangan Manajemen Lama
Sabtu, 22 November 2025 -
LBH Kritik KUHAP Baru: Kewenangan Aparat Terlalu Luas, Warga Rentan Jadi Korban
Sabtu, 22 November 2025 -
Ombudsman Minta Kepala Daerah Turun Tangan Atasi Tunggakan Obat RS Ryacudu Lampung Utara dan Batin Mangunang Tanggamus
Sabtu, 22 November 2025









