Satnarkoba Tetapkan Seluruh Wilayah Kota Metro Rawan Narkoba
Kupastuntas.co, Metro - Pasca tertangkapnya dua orang atas dasar kepemilikan sabu (Selasa, 15/1/2019), Kepolisian Kota Metro menetapkan seluruh wilayah di Kota Metro termasuk wilayah rawan narkoba. Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro, AKP Fredy Aprisa Putra usai mengikuti latihan tembak di Kecamatan Metro Timur, Rabu (16/1/2019).
Sementara, pelaku berinisial AB dan MA masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro. Hingga saat ini, belum diketahui pasti, apakah kedua pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang lebih besar atau murni membeli barang haram itu untuk dikonsumsi oleh AB dan MA tersebut.
“Mereka diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sesuai dengan undang-undang tentang narkotika nomor 35 tahun 2009 dan untuk sementara ini hasil penyidikan, mereka menguasai, memiliki,menyimpan, membeli, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun,” tutur AKP Fredy.
Secara kronologis, pelaku diamankan polisi saat dalam perjalanan. Belum diketahui berapa bobot barang bukti yang berhasil diamankan. Namun demikian, barang bukti berupa sabu tersebut, tergolong paket kecil.
Sampai saat ini, sebagai upaya preventif, Kepolisian Kota Metro, khsususnya Sat Narkoba terus-menerus melakukan pengembangan kasus yang didasarkan atas temuan-temuan yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi merambahnya peredaran narkoba ke masyarakat yang lebih luas.
“Apalagi untuk kalangan pelajar. Sampai saat ini kita berusaha memberantas semua jaringan sampai ke akar. Karena memang narkotika ini tidak mengenal usia. Kita menghindari narkoba untuk masuk ke kalangan pelajar,” tutup Kasat. (Firman)
Berita Lainnya
-
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024 -
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
-
Rabu, 27 Maret 2024
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras