Bupati Agus Istiqlal Bersama 16 Sai Batin Marga Bahas Desain Relief Kantor DPRD
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Guna membahas desain relief kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Bupati Agus Istiqlal gelar rapat bersama 16 Sai Batin Marga, Rabu (16/01).
Rapat yang dilaksanakan di ruang Batu Gughi tersebut, bertujuan untuk menyatukan ide dan pikiran serta mencari solusi yang terbaik mengenai bentuk relief yang akan di pakai sebagai desain dikantor DPRD kabupaten Pesisir Barat.
Bupati Pesibar Agus Istiqlal didampingi Kadis Pariwisata Syamsi bersama 16 Sai Batin, langsung melakukan peninjauan gedung DPRD dalam rangka untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari 16 Sai Batin Marga terkait pembangunan lanjutan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar.
"Diharapkan pada item pemasangan motif relief dan meubeller, serta tulisan-tulisan yang mengandung simbol kearifan lokal masyarakat Pesibar," ujar Ariswandi Kabag Humas Sekretariat Pemkab setempat.
Dilanjutkannya, masukan-masukan itu nantinya akan menjadi acuan bagi pihak pelaksana dalam melaksanakan item tersebut.
"Seperti kekayaan alam yang hanya ada di Pesibar yakni pohon dan getah damar mata kucing sekaligus cara masyarakat dalam mengambil getah damar, dan aktifitas sehari-hari nelayan serta adat istiadat di Pesibar yang masih sangat kental," papar Aris.
Ditandaskan Aris, Pemkab Pesibar berharap pihak konsultan dan pelaksana bisa mengerjakan item dimaksud sesuai dengan masukan yang disampaikan oleh 16 Sai Batin Marga tersebut.
"Dalam hal ini 16 Sai Batin Marga dilibatkan karena pihak Sai Batin Marga cukup memahami kearifan lokal Pesibar, dan memang perlu meminta pendapat dari pihak Sai Batin Marga," tutup Aris. (Nova)
Berita Lainnya
-
43 Jabatan Eselon ll, lll dan lV di Lambar Kosong, Berikut Rinciannya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025