Tubuh Gunung Anak Krakatau Bagian Barat-Barat Daya Kembali Muncul ke Permukaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gunung Anak Krakatau mengalami sejumlah perubahan. Salah satunya ukuran gunung yang menyusut akibat terjadi longsor di dalam laut, dari semula setinggi 338 meter menjadi sekitar 110 meter.
Namun, Kepala Bidang Diseminasi Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh (Pusfatja) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) M Priyatna mengatakan, saat ini bagian barat-barat daya Gunung Anak Krakatau kembali muncul ke atas permukaan air setelah mengalami kehancuran yang diduga karena longsor.
Priyatna mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan pada citra TerraSAR-X pada 29 Desember 2018, bagian tubuh Gunung Anak Krakatau bagian Barat-Barat Daya telah hancur, diduga mengalami longsor dan masuk ke laut estimasi dengan luasan area yang berkurang sekitar 49 hektare.
"Akumulasi erupsi setelahnya mengeluarkan material vulkanik yang terkumpul di sekitar kawah, sehingga bagian Barat-Barat Daya Gunung Anak Krakatau kembali muncul ke atas permukaan air seperti yang terlihat pada citra tanggal 9 Januari 2019," kata Priyatna seperti dikutip dari Antara, Senin (14/1/2019).
Priyatna menuturkan, berdasarkan pengamatan pada citra TerraSAR-X pada 30 Agustus 2018 pukul 05.47 WIB, pada 29 Desember 2018 pukul 05.47 WIB, pada 9 Januari 2019 pukul 05.47 WIB, dapat diketahui telah terjadi perubahan morfologi di Gunung Anak Krakatau dengan cukup cepat.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginformasikan telah terjadi letusan (erupsi) Gunung Anak Krakatau, di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Kamis 3 Januari pukul 21.02 WIB.
Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi sekitar 4 menit 52 detik. Teramati lontaran material pijar tinggi 400 meter dari kawah, tapi dalam ketuaan itu tinggi kolom abu tidak teramati.
Pada saat itu, PVMBG menegaskan Gunung Anak Krakatau berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius lima kilometer dari kawah. (Lip)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








