• Rabu, 27 November 2024

Mantap! Way Kanan Raih Penghargaan Adipura untuk Pertama Kalinya

Senin, 14 Januari 2019 - 19.25 WIB
496

Kupastuntas.co, Way Kanan - Melalui berbagai proses panjang sejak Tahun 2017 yang lalu, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan menargetkan pada 2019 bisa meraih prestasi nasional di bidang kebersihan, yakni meraih penghargaan Adipura.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan yang dikomandoi dinas lingkungan hidup bersama seluruh elemen masyarakat di Bumi Ramik Ragom terus melakukan program dan kegiatan kebersihan di sejumlah tempat. antara lain di seputaran perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten, lingkungan masyarakat dan menjaga kebersihan kota Blambangan Umpu sebagai ibukota kabupaten dan daerah sekelilingnya.

Diharapkan dengan terjaganya kebersihan ini, bukan hanya Adipura yang diraih tapi juga berdampak pada pembentukan karakter pribadi/masyarakat akan pola hidup bersih, menarik minat pelaku usaha dan perbaikan kesehatan masyarakat.

Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan untuk meraih Penghargaan Adipura di tahun 2019 dengan melakukan berbagai pembenahan pada pengelolaan lingkungan dan kebersihan sejak dipimpin Bupati Raden Adipati Surya bersama Edward Antony, akhirnya membuahkan hasil.

Hal itu terbukti dari diterimanya Penghargaan Adipura dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia M. Jusuf Kalla kepada Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M di Auditorium Dr. Soejarwo Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta Pusat, Senin (14/01/2019).

Penghargaan Adipura itu merupakan yang pertama untuk Kabupaten Way Kanan sejak resmi berdiri pada 27 April 1999.

Usai menerima penghargaan pada acara bertajuk Penganugerahan Adipura dan Green Leadership itu, Raden Adipati Surya menyampaikan diraihnya Penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup merupakan hasil kerja keras dari semua pihak mulai dari penilaian tahap 1 (P1), penilaian tahap Kedua (P2) dan penilaian verifikasi (PV).

Diberitakan sebelumnya pada penilaian Tahap 1 (P1) Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan Nilai 74 dengan penilaian titik pantau yang cukup baik yakni TPA, kemudian dilanjutkan dengan penilaian Tahap 2 (P2) dengan titik pantau prioritas yaitu, Siring, Pasar Pemerintah Daerah KM 02 Blambangan Umpu, Komplek Perkantoran Way Kanan, Perumahan Korpri dan Daedong KM 04, RSUD ZA Pagar Alam dan sejumlah Puskesmas.

Pada Tahap 1 (P1) Kabupaten Way Kanan dinilai bersama dengan Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Kota Metro dan Bandar Lampung untuk kategori kota sedang.

Kabupaten Way Kanan berhasil masuk pada penilaian Tahap Kedua (P2) bersama Kabupaten Lampung Barat dan Lampung Utara, sementara untuk kategori kota sedang masuk pada penilaian tahap kedua yakni kota Metro. Akhirnya yang berhasil meraih Adipura Tahun 2018 dari provinsi Lampung yakni Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Way Kanan untuk kategori kota kecil.

Bupati Adipati berharap penghargaan Adipura bukan sekadar prestasi, namun yang terpenting adalah bukti bahwa Pemerintah Daerah dan Masyarakat Way Kanan benar-benar mampu mengelola lingkungan bersih, teduh sesuai semangat dari dilaksanakannya program Adipura.

Untuk diketahui, Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam hal kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia.

Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, yang difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi "Kota Bersih dan Teduh", Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.

Dari informasi yang didapat Way Kanan meraih penghargaan Adipura dengan kategori Kota Kecil bersama dengan 83 Kota dari berbagai penjuru tanah air. (Fito)

Editor :