Lampung Dapat Alokasi Dana Desa 2019 Sebanyak Rp 2,427 Triliun, Berikut ini Rinciannya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Republik Indonesia secara total mengalokasikan anggaran dana desa tahun 2019 untuk 2.435 desa wilayah Lampung sebesar Rp 2,427 triliun.
Berikut rincian alokasi dana desa untuk wilayah Lampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2019.

Berita Terkait : Rp 2,4 T Dana Desa Diprediksi Mulai Disalurkan Maret 2019
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, I Wayan Gunawan menyebutkan, sampai kini belum ada perubahan aturan tahapan pencairan, sehingga pihaknya masih menerapkan peraturan lama yakni penyaluran dana desa dilakukan sebanyak tiga tahap.
Mekanisme pencairan dana desa tersebut sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
"Sampai sekarang belum ada perubahan aturan tahapan pencairan, jadi masih pakai aturan yang lama. Entah kalau Februari ada perubahan aturan," ujar Wayan saah dihubungi kupastuntas.co, Senin (14/1/2019). (Erik)
Berita Lainnya
-
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026 -
Ditbinmas Polda Lampung Gelar Simulasi Sabuk Kamtibmas di Polsek Sukarame
Selasa, 28 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Marah, Sebut Kepala BBWSMS Bohong Saat Diskusi Soal Banjir
Selasa, 28 April 2026








