25 Pejabat Eselon III dan IV Pesibar Dirolling

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, melakukan rolling struktur jabatan di lingkungan Pemkab Pesibar. Pelantikan terhadap 16 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas itu, digelar di ruang OR Cukuh Tangkil Sekretariat Pemkab Pesibar, Senin (14/1).
Pada sambutan Bupati Agus Istiqlal yang disampaikan oleh Sekkab, Azhari, mengatakan bahwa pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Tujuannya untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada struktur organisasi perangkat daerah," ujar Azhari.
Pihaknya berharap kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas yang sudah dilantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Seluruh pejabat administrator dan pengawas yang baru saja dilantik saya minta segera melakukan pembenahan serta terobosan-terobosan baik yang menyangkut disiplin aparatur dan administrasi kepegawaian serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diembankan," ungkap Azhari.
Ditandaskannya, kepada para pejabat yang telah dilantik untuk segera melakukan berbagai terobosan, baik berupa usulan program-program maupun pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
"Pejabat pengawas yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya," pungkas Azhari. (Nova)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025