Warga Sukarame II Teluk Betung Barat Tolak Pembangunan Permakaman Keluarga di Lingkungannya
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Warga Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung dengan tegas menolak rencana pembangunan permakaman keluarga yang akan dibangun di lingkungan tersebut, tepatnya di Jalan Wan Abdurrahman, RT 01, Blok I, Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Barat.
Hodlan Jamami, warga setempat yang rumahnya tepat berada di depan lokasi rencana pembangunan makam keluarga tersebut mengungkapkan, sejak awal warga setempat sudah dengan tegas menolak rencana tersebut.
Dirinya melanjutkan, mereka juga sudah menolak menandatangani surat persetujuan pembangunan makam. Karena menurutnya pembangunan makam dapat menurunkan NJOP tanah dan bangunan di lingkungan sekitar makam. Selain itu, juga dapat mematikan usaha warga sekitar.
"Tapi sekitar sebulan lalu ada yang datang ke lokasi, bilang sudah dapat persetujuan bangun makam. Padahal kami warga sini tak pernah menyetujui. Apalagi itu untuk permakaman keluarga. Kalau permakaman umum sudah ada di sini," kata Olan (panggilan akrab Hodlan Jamami) kepada Kupastuntas.co, Minggu (13/1/2019).
"Saya sudah konfirmasi ke Lurah. Tidak ada bukti surat tanda tangan disetujuinya pendirian makam dari pihak kelurahan. Mereka bilang tidak ada," kata tokoh pemuda setempat ini lagi.
Olan meneruskan, pihaknya juga sudah menyiapkan surat somasi yang akan dilayangkan besok (Senin, 14/1/2019) ke Camat Telukbetung Barat, terkait rencana sepihak pembangunan permakaman keluarga yang tanpa persetujuan warga tersebut.
Pihaknya pun berharap agar seluruh oknum aparat pemerintahan yang terlibat dalam hal ini bisa diberikan sanksi tegas. Baik RT yang terlibat, Kepala Lingkungan, Lurah, sampai Camat. Karena menurutnya, terdapat dugaan pelanggaran UU No. 30 tahun 2014 pasal 7 huruf (f) dan (g).
"Serta adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan. Yang jelas kami tetap menolak dan mengupayakan jangan sampai pembangunan makam keluarga itu benar-benar terjadi," tandasnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Lurah Sukarame II maupun Camat Telukbetung Barat belum dapat dikonfirmasi. (Farhan)
Berita Lainnya
-
PWNU Lampung Serukan Kedamaian dan Kepercayaan Penuh kepada PBNU dalam Menyikapi Dinamika Internal
Sabtu, 22 November 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Edukasi di Guidance and Counseling Festival HMJ BK UNTIRTA 2025
Sabtu, 22 November 2025 -
Manajemen Baru PT San Xiong Steel Desak BCA Putus Akses Keuangan Manajemen Lama
Sabtu, 22 November 2025 -
LBH Kritik KUHAP Baru: Kewenangan Aparat Terlalu Luas, Warga Rentan Jadi Korban
Sabtu, 22 November 2025









