• Kamis, 14 November 2024

Pemkab Pringsewu Serahkan Aset Bangunan dan Tanah kepada Katolik Paroki

Minggu, 13 Januari 2019 - 18.21 WIB
451

Kupastuntas.co, Pringsewu – Pemkab Pringsewu serahterimakan hibah barang milik Daerah Berupa Gedung Kepada Gereja Katholik Paroki Santo Yusuf Pringsewu, Minggu (13/1/2019).

Tanah dan bangunan yang diserahterimakan berupa bangunan eks RSUD Pringsewu, tanah sewa bangunan Kongregasi Suster FSGM Keuskupan Tanjung Karang, dan tanah serta bangunan perumahan Dinas Dokter Eks RSUD Pringsewu.

Acara serah terima dihadiri Bupati Pringsewu  KH. Sujadi Saddat, FX Siman (Anggota DPRD Lampung dari Golkar), Sagang Nainggolan (Wakil Ketua DPRD Pringsewu), Sahidin, Rahwono, Suryo Cahyono, Asita Nurhayati (Pansus Penghapusan Asset DPRD Pringsewu), MGR Harun Yuwono (Keuskupan Tanjungkarang), Pastor Laurensius Pratomo Paroki Santo Yusuf Pringsewu), Arif Nugroho (Kepala BPKAD), Samsir Kasim (Kadispora Pringsewu), Dr. Teddy (Dir RSUD Pringsewu), Sukarman S.Pd (Kakesbangpol Pringsewu), Nang Abidin Hasan (Camat Pringsewu) dan sekitar 500 jemaat dan undangan lainnya.

Ketua Panitia Perwakilan Umat Antonius Parsidi mengatakan serah terima ini melewati masa penantian dan proses yang cukup panjang.

"Akhirnya lahan  perumahan dokter dapat dikembalikan kepada pihak gereja untuk segera kami manfaatkan sebagai sarana berkegiatan dalam rangka pembinaan dan pengembangan iman umat," kata Antonius Parsidi.

Menurut dia, setelah pertemuan ini mereka akan segera berembuk, untuk menyatukan ide yang selama ini tertahan di benak masing-masing umat. Dikatakannya ide awal yang spontan muncul, di atas tanah tersebut akan dibangun gedung pertemuan atau semacam gedung serbaguna yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk umat katolik, tetapi untuk masyarakat Pringsewu pada umumnya. "Jika selama beberapa dekade tanah ini bisa memberi manfaat kepada banyak orang, demikian pula tempat ini akan kami konsepkan sebagi tempat yang bisa menjadi sarana untuk membangun persaudaraan sejati: lintas agama, lintas suku, lintas sosial demi kemaslahatan bersama," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Pringsewu, H. Sujadi, berharap kiranya fasilitas ibadah ini dapat digunakan secara optimal dan sebaik mungkin. "Penuhilah dengan jemaat yang akan mengisinya dengan ibadah, doa, dan puji-pujian. Selain itu, keberadaannya juga harus selalu dipelihara dan dirawat, baik itu dari segi kebersihan, keindahan, maupun kelengkapan fasilitas yang ada di dalamnya," pesan Sujadi.

Dengan demikian, lanjut bupati, Gedung gereja ini tidak akan sia-sia, dan umat pun dapat beribadah dengan nyaman serta tenang, Karena Gereja adalah sebagai sarana tempat yang di yakini untuk mengabdikan diri, hati dan waktu kepada Tuhan yang maha Esa.

"Mari bersama-sama kita bersinergi, saling bergandengan-tangan, bersatu-padu, dan bergotong-royong, sebagaimana semboyan yang terdapat dalam lambang daerah kita "Jejama Secancanan" yang kesemuanya dalam rangka mewujudkan masyarakat Pringsewu yang sejahtera, adil dan makmur, melalui visi Pringsewu Bersahaja, yakni Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis, dan Sejahtera," ujar Sujadi.

Adapun proses pengembalian dan penyerahan hibah bangunan milik pemerintah daerah tersebut dilaksanakan sesuai Permendagri No.19 Tahun 2016. (Manalu).

Editor :