Ini Perkembangan Laporan Walhi di Polda Lampung Soal Dugaan Adanya Reklamasi di Pulau Tegal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung melayangkan laporan hasil investigasinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Jumat (11/1/2019) kemarin.
Dalam hasil investigasi itu, Walhi Lampung menyoal adanya dugaan penimbunan permukaan laut atau reklamasi pantai dan pengerukan bukit tanpa izin di Pulau Tegal, Kabupaten Pesawaran. Dan menginginkan Polda Lampung untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan bahwa laporan tersebut sudah berada di Polda Lampung. Namun ia mengaku hingga kini belum mendapat respon dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Belum ada perkembangan dari Polda. Soalnya baru kemarin kita membuat laporannya," katanya kepada Kupastuntas.co, Minggu (13/1/2019).
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Subakti belum bersedia memberikan pernyataan saat ditanyakan terkait laporan yang dilayangkan Walhi Lampung tersebut.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi Walhi Lampung, ada beberapa persoalan yang dilaporkan tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pengelola di Pulau Tegal.
Di antaranya, bahwa telah terjadi reklamasi di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan. Tepatnya di arah pintu masuk Pantai Sari Ringgung, luas lahan yang telah direklamasi lebih kurang 1.000 M2 yang kini dijadikan lahan parkir.
Kemudian, Walhi Lampung juga mendapati bahwa telah terjadi pengerukan bukit di bibir pantai yang berlokasi di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan. Tepatnya di arah pintu masuk Pantai Sari Ringgung, diduga pengerukan bukit tersebut dilakukan untuk mendapatkan material yang akan digunakan untuk reklamasi. (Kardo)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








