Dinas PUPR Pesawaran Minta Rekanan Selesaikan Kelebihan Pembayaran Pekerjaan Fisik
Kupastuntas.co, Pesawaran – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran minta kepada beberapa rekanan untuk segera menyelesaikan kelebihan pembayaran pada proses pengerjaan fisik di Kabupaten Pesawaran. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, David Oktoriandi, Minggu (13/1/2019).
"Ya, berdasarkan LHP BPK tahun 2017 ada sekitar sembilan perusahaan yang dianggap menerima kelebihan pembayaran pada proses kegiatan pengerjaan fisik di Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada beberapa rekanan yang telah berupaya untuk melakukan cicilan kelebihan pembayaran tersebut.
"Kalau tidak salah dari sembilan rekanan yang ada kelebihan pembayaran, tujuh diantaranya sudah menyelesaikan tanggung jawabnya, tinggal ada dua lagi yang belum yaitu PT BI dan PT WB," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk sisa pembayaran yang harus dikembalikan oleh rekanan pada waktu sebelumnya secara akumulatif berkisar enam milyar rupiah.
"Kita terus berupaya mendorong rekanan untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya. Kalau akumulatif di waktu sebelumnya ada enam milyar rupiah dan ditambah yang baru ini sekitar lima ratus juta rupiah," tambahnya.
Dijelaskannya, kelebihan pembayaran tersebut akibat dari perusahaan pelaksana kegiatan yang kurang baik sehingga ketika dilakukan pemeriksaan oleh auditor BPK dengan menggunakan alat khusus ditemukan adanya temuan.
"Pemeriksaan BPK itu menggunakan alat khusus dan itu yang kami belum memiliki, sehingga dalam pengawasan kurang maksimal. Nah, kalau Polisi lain lagi alatnya. Mereka memiliki alat yang canggih, sehingga temuan pasti ada. Apakah itu soal kualitas atau volume pekerjaan," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemerintah, terutama dalam pekerjaan fisik.
"Saya juga kedepan akan meminta kepada jajaran saya untuk bisa lebih jeli dan teliti dalam melakukan pengawasan terhadap rekanan yang melakukan pengerjaan fisik, serta kepada para rekanan juga harus lebih cermat dan tepat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, agar menghindari dari adanya kerugian negara," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Perampokan Terjadi di BRI Link Tamansari Gedong Tataan Pesawaran
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Gegara Aniaya Santri
Senin, 06 Januari 2025 -
Refleksi Akhir Tahun 2024, Sinergi PLN dan Yonif 9 Marinir Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Kedisiplinan
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran Gegara Truk Boks Gagal Menanjak
Rabu, 25 Desember 2024