Bawaslu Pringsewu Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Zunianto calon legislatif Provinsi Lampung dan Heru Novendi calon legislatif DPRD Pringsewu yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu beberapa waktu lalu menghadiri sidang perdana di Kantor Bawaslu Pringsewu, Jumat (11/1/2019).
Kedua kader PKS tersebut hadir untuk mendengar pembacaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dibacakan oleh pihak Bawaslu.
"Kami hanya mendengar materi yang dibacakan Bawaslu, untuk jawabannya akan kami sampaikan saat sidang kedua yang dijadwalkan Selasa (15/1/2019)," kata Zunianto usai mengikuti sidang.
Menurut Zunianto, pihaknya akan mengikuti proses sidang selanjutnya hingga tahap pengambilan keputusan. Namun demikian Zunianto menyatakan jika pihaknya menerima isi yang dibacakan majelis. "Kami yakin ini sifatnya pelanggaran administrasi," sebut Zunianto.
Divisi pengawasan Bawaslu Fajar Fakhlevi mengatakan agenda sidang hari ini dihadiri langsung oleh kedua terlapor dan pelapor. Untuk sidang selanjutnya, Imbuh Fajar, akan digelar pada Selasa (15/1/2019) besok dengan agenda pemeriksaan materi laporan, pembacaan materi (dari penemu laporan) serta mendengarkan jawaban dari pihak terlapor.
Untuk diketahui, Zunianto calon legislatif Provinsi Lampung nomor urut 1 dari dapil 3 dan Heru Novendi calon legislatif Kabupaten Pringsewu nomor urut 1 dari dapil 4, diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan kalender, stiker serta gula kopi saat menghadiri undangan di acara hajatan (sunatan) di salah satu rumah warga yang berada di Pekon Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu pada 27 Desember 2018 lalu. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025