• Senin, 23 Desember 2024

Pelaksanaan Rakernas Perti di Lampung Berdasarkan Arahan Ketua MPR RI

Kamis, 10 Januari 2019 - 13.00 WIB
50

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Persatuan Tarbiyah Indonesia (Rakernas Perti) di Hotel Swiss Bell Lampung disebut merupakan inisiasi dari Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sendiri. Zulkifli Hasan sendiri merupakan Dewan Pembina dari Perti itu sendiri.

"Inisiasinya dari Pak Zulkifli Hasan," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Perti Pusat Pasni Rusli saat memberikan kesaksian di PN Tanjung Karang, Kamis (10/1/2019).

Inisiasi tersebut semula dibicarakan dalam tiga sesi pertemuan yang berujung pada pembuatan surat rekomendasi kepada Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan. Surat itu berisi permintaan fasilitas dan akomodasi pelaksanaan Rakernas Perti di Lampung kepada Zainudin Hasan.

"Pada 12 Maret di kantor Zulkifli Hasan. Di pertengahan April 2018 lalu Juli 2018 di kantor DPD PAN," jelasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Manshur Bustami.

Dari pertemuan itu, pada tanggal 4 Juli 2018 Zulkifli Hasan langsung memerintahkan Pasni Rusli untuk menerbitkan surat yang dimaksud.

"Kemudian pada 5 Juli kami ajukan juga undangan kepada Wapres Jusuf Kalla. Tanggal 4 malam itu lokasinya sudah ditentukan beliau yakni di Hotel Swiss Bell," ungkapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam saksi pada sidang lanjutan dua orang terdakwa Agus Bakti Nugroho dan Anjar Asmara.

Para saksi di antaranya Sekjen Perti Pusat Pasni Rusli, staf Perti Pusat Bakhjar Rudi Albab, staf PT Prabu Sungai Andalas Nusantara, Eka Aprianto dan Rahmad Hidayat yang berstatus sebagai supir Kabid Pengairan Dinas PUPR Syahroni lalu staf Dinas PUPR bidang Keuangan yakni Munjir. (Kardo)

Editor :