Menteri ESDM Resmikan Sumber Air Bor di Kalirejo Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang di wakili oleh Jugi Prajogio meresmikan sumur bor air tanah di Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Kamis (10/1/2019) .
Juhi Prajogio mengatakan program ini merupakan program Badan Geologi, Kementerian ESDM tahun anggaran 2018 yang ada di beberapa wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara. Sedangkan untuk Peresmian dipusatkan di lokasi sumur bor di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Peresmian ini menandakan sumur bor yang telah dibangun pada tahun 2018, sebanyak 3 unit, dapat secara penuh digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Selain itu, peresmian ini juga dimaksudkan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, bekerjasama dengan pemerintah daerah memiliki program yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat.
Program pengentasan daerah sulit air bersih melalui pengeboran air tanah dalam ini untuk mengatasi beberapa daerah di wilayah Lampung yang masih mengalami permasalahan penyediaan air bersih karena kondisi alamnya.
3 unit sumur bor yang dibangun di 3 kabupaten tahun 2018 tersebut memiliki spesifikasi teknis kedalaman 100 - 125 m, debit rata-rata 2,5 liter/detik, dengan konstruksi pipa besi galvanis diamater 6 inchi, pasokan listrik dari genset dengan kapasitas 10 kVA=8 kWatt, menggunakan pompa selam (submersible) 3 PK, dan dilengkapi dengan rumah genset, rumah pompa, dan bak penampungan air berkapasitas 5000 liter. Dengan debit air rata-rata 2,5 liter/detik. (Towo)
Berita Lainnya
-
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Berbagi Sembako di HUT Tanjung Anom
Rabu, 14 Januari 2026 -
Polisi Ungkap Home Industry Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung Tengah
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Tata Kelola Keuangan Pemda Lampung Tengah Buruk, Media Tak Dibayar, Transparansi Nol, Dugaan Korupsi Kian Akut
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kemitraan Tebu SGC Menguntungkan Petani Karena Harga Dijaga Pemerintah
Senin, 22 Desember 2025









