Menteri ESDM Resmikan Sumber Air Bor di Kalirejo Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang di wakili oleh Jugi Prajogio meresmikan sumur bor air tanah di Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Kamis (10/1/2019) .
Juhi Prajogio mengatakan program ini merupakan program Badan Geologi, Kementerian ESDM tahun anggaran 2018 yang ada di beberapa wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara. Sedangkan untuk Peresmian dipusatkan di lokasi sumur bor di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Peresmian ini menandakan sumur bor yang telah dibangun pada tahun 2018, sebanyak 3 unit, dapat secara penuh digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Selain itu, peresmian ini juga dimaksudkan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, bekerjasama dengan pemerintah daerah memiliki program yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat.
Program pengentasan daerah sulit air bersih melalui pengeboran air tanah dalam ini untuk mengatasi beberapa daerah di wilayah Lampung yang masih mengalami permasalahan penyediaan air bersih karena kondisi alamnya.
3 unit sumur bor yang dibangun di 3 kabupaten tahun 2018 tersebut memiliki spesifikasi teknis kedalaman 100 - 125 m, debit rata-rata 2,5 liter/detik, dengan konstruksi pipa besi galvanis diamater 6 inchi, pasokan listrik dari genset dengan kapasitas 10 kVA=8 kWatt, menggunakan pompa selam (submersible) 3 PK, dan dilengkapi dengan rumah genset, rumah pompa, dan bak penampungan air berkapasitas 5000 liter. Dengan debit air rata-rata 2,5 liter/detik. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









