Terkait Perampasan Buku Komunis, Buya Syafi’i : Pembodohan!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, angkat suara perihal penyitaan sejumlah buku oleh Kodim dan Kejari Padang beberapa waktu lalu. Sejumlah buku itu diamankan karena diduga berpaham komunis.
Menurut Buya Syafii, tindakan aparat yang menyita sejumlah buku termasuk buku berjudul 'Jas Merah' tidak tepat. Bagi Buya, tindakan aparat tersebut merupakan bagian dari pembodohan. Apa maksudnya?
"Aparat juga harus cerdas ya, enggak semua (buku) harus dilarang. Itu juga (aparat) yang melarang tidak punya alasan yang sangat kuat, menurut saya itu juga pembodohan," ujar Buya Syafii di Yogyakarta, Rabu (9/1/2019).
Dijelaskannya, aparat negara termasuk TNI harus banyak belajar. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini berpendapat tidak semua buku harus dilarang peredarannya.
"Oleh sebab itu aparat juga harus belajar. Proses pencerdasan, (amanah) mencerdaskan kehidupan bangsa itu keseluruhan, termasuk aparat. Harus cerdas, betul-betul pandai secara selektif mana yang berbahaya," tuturnya.
Bagi Buya Syafii, alasan aparat merazia buku karena diduga berpaham komunis tidak tepat. Terlebih negara-negara berpaham komunis sudah berjatuhan, sehingga paham komunis tidak perlu ditakuti.
"Komunis itu sudah jatuh di mana-mana, kenapa takut sama komunis? Gimana? Komunisme itu sudah diarak ke museum sejarah, kenapa harus takut lagi?," pungkas dia.
Diketahui, pihak Kodim dan Kejari Padang merazia sejumlah buku, Selasa (8/1) kemarin. Di antara buku yang dirazia yakni buku berjudul 'Kronik 65', 'Mengincar Bung Besar', 'Jas Merah', dan buku lainnya. (Detik)
Berita Lainnya
-
PWI dan Bappenas Sepakat Perkuat Kompetensi Wartawan
Selasa, 18 November 2025 -
Operasi Zebra 2025 Bidik Pengendara Usia Produktif, 639 Ribu Pelanggaran Jadi Sorotan
Senin, 17 November 2025 -
Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital
Senin, 17 November 2025 -
Dibuka 39 Ribu Kuota Lowongan Magang Kementerian Imipas: Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
Sabtu, 15 November 2025









