Rampas Gawai Seorang Guru, Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Metro
Kupastuntas.co, Metro - Pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Tekab 308 Sat Reskrim, Polres Metro pada Rabu (9/1/2019) dini hari (00.30 WIB).
Berdasarkan LP / 195 -B / XII/ 2018/LPG/Res Metro/Sek Metro utara, pada tanggal 30 Desember 2018 tentang TP curas, Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Try Maradona S.ik , menyatakan terjadinya curas tersebut yaitu pada hari Minggu, tanggal 30 Desember 2018, pukul 21.30 WIB.
"Korban melintas di TKP di Jalan Patimura Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian datang dua orang menggunakan sepeda motor berboncengan mendekati motor korban, dan langsung merampas handphone milik korban," jelas Kasat Reskrim.
Pelapor yakni DS, seorang guru perempuan beralamat di Kelurahan Banjar Sari, Metro Utara, dan saksi yaitu DI, PNS, beralamat di Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Metro Utara, dan FT, mahasiswa di salah satu universitas di Kota Metro.
Setelah tim gabungan Tekab 308 Polres Metro melakukan lidik terhadap perkara tersebut, akhirnya kepolisian mengetahui keberadaan para pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di kediamannya, Buyut Ilir, Lampung Tengah. Satu orang pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas karena mencoba melakukan perlawanan aktif terhadap petugas.
Diketahui identitas pelaku berinisial ANK (17), Laki-laki, bertempat tinggal di Kelurahan buyut ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Dan AS (18), Laki laki, pelajar, bertempat tinggal di Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 1 (satu) unit roda dua milik tersangka, 1 (satu) buah kotak hp milik korban, gantungan kunci motor tersangka, dan 1 (satu) lembar STNK motor tersangka.
Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Metro serta penanganan perkara diserahkan ke Polsek Metro Utara. (Firman)
Berita Lainnya
-
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 -
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Jumat, 29 Maret 2024
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali