Jelang Pemilu, Kolonel Ahmad Fajar Pastikan Korps Marinir Netral

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kolonel (Mar) Ahmad Fajar resmi menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/BS yang bermarkas di Piabung, Pesawaran. Ia menggantikan Kolonel (Mar) Bambang Hadi Suseno yang akan menempati jabatan baru sebagai Wadan Lantamal XII Pontianak.
Bagi Kolonel (Mar) Ahmad Fajar, Provinsi Lampung bukanlah hal yang baru. Sebab ia sebelumnya sudah pernah bertugas di Bumi Ruwa Jurai. Yakni sebagai Komandan Yonif-9 Marinir (2010) dan Pasops Brigif 3 Marinir (2012).
Usai dilantik sebagai Danbrigif 4 Marinir/BS, Rabu (9/1/2019), Kolonel (Mar) Ahmad Fajar mengatakan, langkahnya ke depan dalam memimpin satuan ini sudah tidak terlalu berat. Karena pondasi yang ditanamkan oleh para komandan terdahulu sudah cukup kuat. Ia pun bertekad di tahun ini akan membawa Brigif 4 Marinir/BS menjadi juara Binsat Korps Marinir.
“Kalau tadi disampaikan tahun lalu hampir jadi juara, kami bertekat tahun ini kalau diadakan Binsat, Inysaallah kami ambil juara,” kata dia.
Selain itu, ia bertekat dengan seluruh Prajurit Petarung Harimau Sumatera untuk melaksanakan tugas dengan lebih baik untuk mendukung tugas pokok Korps Marinir, dan TNI. Ia pun memastikan seluruh personil Marinir yang ada di Lampung akan netral dalam perhelatan Pemilu pada bulan April 2019 mendatang.
“Menjaga soliditas TNI/Polri akan betul-betul kami laksanakan sehingga sinergitas kita terjamin. Kita tetap berada di posisi netral. Kami ingin meyakinkan kepada seluruh prajurit bahwa kita dalam kontestasi Pemilu Presiden maupun Legislatif, posisi kita adalah netral,” tandasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025