Bupati Pesibar Agus Istiqlal Beri Motivasi Pada RUPS BUMD Setempat
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal memberikan motivasi kepada jajaran Direksi PT. Krui Sukses Mandiri (Perseroda). Hal tersebut disampaikannya pada acara Orientasi Perusahaan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perdana yang dilaksanakan pada hari Selasa (08/01/2019), bertempat di Ruang Batu Gukhi (Ruang OR Bupati) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan management PT. Krui Sukses Mandiri (Perseroda) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah setempat.
Selain jajaran direksi dan management perusahaan pada acara orientasi tersebut ikut serta memberikan pembekalan yaitu tim pendampingan BUMD dari Universitas Lampung.
Pada kesempatan tersebut Bupati Agus Istiqlal, menyampaikan bahwa jajaran direksi dan management perusahaan bisa memanfaatkan kewenangannya dalam upaya mengembangkan berbagai bentuk dan jenis usaha jasa dan perdagangan yang profit oriented.
”Tunjukan dan buktikan bahwa jajaran direksi dan management memiliki berbagai gagasan yang kreatif dan inovatif sehingga berbagai usaha yang akan dirintis memperoleh keuntungan yang akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat serta menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus Istiqlal mengharapkan agar tim pendampingan yang berasal dari kalangan akademisi agar lebih pro-aktif dalam melaksanakan tugasnya selaku lembaga pendampingan BUMD, sehingga BUMD akan berkembang dan menjadi perusahaan besar serta memiliki berbagai bentuk dan jenis usaha dibidang jasa dan perdagangan.
Ditandaskan Bupati, dirinya meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait agar segera melakukan penyerahan aset kepada BUMD untuk dikelola dan dijadikan modal dalam pengembangan usaha. (Nova)
Berita Lainnya
-
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025