Dana BUMT Jayamurni Tubaba Diduga 'Ditilep' Pengurus
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Carut marutnya pengelolaan Dana Desa di sejumlah tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus terbuka. Terlebih, ketika terjadi pergantian aparatur Tiyuh seperti Kepalou Tiyuh sehingga dari pergantian tersebutlah akan membuka pintu tabir dugaan bobroknya pengelolaan Dana Desa di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini.
Salah satunya, Dana Desa yang disalurkan kepada Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Jayamurni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba mulai tahun 2016 hingga tahun 2018 senilai Rp130 juta rupiah ditengarai telah ditilep oleh para pengurus BUMT tersebut.
Hal ini diakui oleh berbagai sumber yang berwenang pada dana tersebut. Salah satunya diungkapkan oleh Katun, Kepalou Tiyuh Jayamurni Kecamatan Gunung Agung. Ia membenarkan jika terdapat Rp130 juta kucuran dana untuk BUMT melalui Dana Desa selama 3 (tiga) tahun berselang, dana senilai itu ia lihat di atas catatan kertas yang diserahkan pada saat ia resmi menjabat sebagai Kepalou Tiyuh.
"Kalau saya masih baru menjadi Kepalou Tiyuh, Mas. Baru mulai tahun 2019 ini aktifnya. Nah, dana BUMT itu saya ketahui pada saat serah terima jabatan. Di situ ada catatan dana BUMT sebesar itu," ungkapnya saat dijumpai di kediamannya belum lama ini.
Ia menjelaskan tidak melihat ada uang yang diserahkan. Namun, hanya secarik kertas data BUMT yang katanya bergerak di bidang simpan pinjam.
"Ini yang lagi mau saya cek, katanya dipakai si Ari (Ketua BUMT) sekian, dipakai Purwoto (Bendahara BUMT) sekian. Padahal katanya ini bergerak di bidang simpan pinjam. Ini yang mau saya rapatkan dulu, di mana uang itu. Masih ada apa nggak seperti dalam catatan," cetusnya.
Terpisah, Marzuki, Camat Gunung Agung juga membenarkan carut-marutnya dugaan Penyalahgunaan Dana Desa untuk BUMT Tiyuh Jayamurni. Ia mengaku telah berkali-kali menegur aparatur Tiyuh sekaligus pengurus BUMT Tiyuh Jayamurni tersebut namun tetap saja tidak digubris.
"Memang sudah banyak yang bertanya kepada saya mengenai BUMT Tiyuh Jayamurni itu. Upaya kita sudah maksimal, sudah saya tegur karena memang sudah banyak yang tau persoalan BUMT tersebut. Tetapi tetap saja tidak dihiraukan," tukas Camat (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kamis, 02 Januari 2025 -
Upacara Tabur Bunga, Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Agama Sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Kamis, 02 Januari 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara 1 di Pekan Seni Nasional CORIS 2024
Kamis, 02 Januari 2025