DPK Lambar: Tahun Ini Mobil Perpustakaan Keliling Mulai Beroperasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) kabupaten Lampung Barat (Lambar), Saripan Halim mengatakan tahun anggaran 2019 ini bantuan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK) mulai beroperasi.]
"Bantuan kendaraan yang bersumber dari Perpustakaan Nasional (Perpurnas) tersebut sudah tiba di Kabupaten yang kita cintai ini pada akhir tahun lalu, dan akan mulai beroperasi tahun ini," kata Saripan kepada Kupastuntas.co, Minggu (6/1/2019).
Dijelaskannya, MPK itu baru mulai di operasikankan tahun ini karena biaya operasionalnya dianggarkan di APBD tahun anggaran 2019 untuk keliling-keliling ke pekon (Desa) dan sekolah khususnya yang diprioritas seperti Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).
"Mobil tersebut dilengkapi dengan buku, perlengkapan multimedia yaitu Digital Signage (TV LED 32 Inch), genset, laptop (14 Inch), modem, proyektor dan layar proyektor. Jadi di dalam mobil itu lengkap semua mulai dari buku hingga layar proyektor nya," jelasnya.
Masih kata dia, mobil perpusatakan itu nantinya standbye di kantor dan pada tahun 2019. Pemkab akan menganggarkan untuk biaya operasionalnya untuk keliling-keliling ke pekon dan sekolah khususnya yang diprioritas seperti Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS).
"Melalui layanan perpustakaan keliling, akses masyarakat terhadap bahan baca menjadi lebih dekat dan mudah. Tujuannya agar minat baca masyarakat Lambar meningkat. Dengan meningkatnya minat baca masyarakat tentu saja sumber daya manusianya juga akan ikut meningkat," tegasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Puluhan Desa di Lampung Barat Belum Terjangkau Internet, Pemkab Minta Komdigi Bangun Menara BTS
Senin, 13 Oktober 2025 -
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025