Soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Kabareskrim Siap Turun Tangan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menyatakan bakal secepatnya menangani kasus hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Meski demikian Arief enggan memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus itu.
"As soon as possible. Saya tidak mau memberikan waktu, '1 minggu'. Enggak tahunya enggak selesai. Karena memang memberikan pembuktian secara digital. Pokoknya saya berikan secepatnya. Secepatnya itu relatif," katanya di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Kasus ini sudah dilaporkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief mendapat sorotan dalam karena turut menyebarkan kabar hoaks itu di akun twitternya.
Arief mengatakan polisi akan mengusut pihak yang pertama kali menyebarkan berita bohong tersebut, termasuk sejumlah pihak yang menyebarkan berita itu. Namun dia menegaskan kepolisian tidak akan sembarangan menuduh pihak yang terlibat dalam kasus hoaks surat suara, termasuk cuitan Andi Arief.
Dikatakan Arief bahwa Ketua KPU Arief Budiman hanya melaporkan kejadian, bukan personal. Oleh karena itu, penetapan tersangka akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang ada oleh kepolisian.
"Arief Budiman dan tim melaporkan kejadian. Ada kejadian penyebaran berita bohong. Yang dilaporkan kejadian. Tugas polisilah yang mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti. Jadi tidak boleh sembarangan menuduh orang," ujarnya.
Hoaks soal tujuh kontainer berisi surat suara itu sudah dicoblos pertama kali beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kabar hoaks itu berdasarkan rekaman suara orang tak dikenal yang mengatakan ada tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Wasekjen Andi Arief ikut menyebarkan kabar itu di akun Twitternya. Sementara KPU langsung mengecek kabar itu dengan mengecek langsung ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu tengah malam (2/1).
Dari pengecekan itu KPU kemudian memastikan informasi tersebut hoaks. Hari ini, Ketua KPU Arief Budiman melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. (cnn)
Berita Lainnya
-
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024 -
KPU: Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Tunggu BRPK dari MK
Selasa, 17 Desember 2024 -
Pilwakot Bandar Lampung: Dana Kampanye Reihana-Aryodhia 3 Miliar, Eva-Deddy 2 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 -
Tidak Masuk Akal, Hanya dengan Dana Kampanye 170 Juta, Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar Menang Pilkada Lamsel
Selasa, 17 Desember 2024