Nekat Curi Motor Tetangga, Seorang Pemuda di Bernung Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Pesawaran – Ahmad Antoni alias Unan (23) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan berhasil ditangkap polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya saat sedang melakukan shalat Isya di masjid.
Kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018, dimana pada saat itu Wagimin (58) Warga Desa Bernung yang notabene tetangga pelaku, tengah memarkirkan sepeda motornya di masjid untuk melakukan shalat isya, namun ketika korban selesai shalat dan hendak pulang, dirinya mengetahui motor yang diparkir telah hilang, akibat hal itu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polisi.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro saat dihubungi mengenai hal ini, telah membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, benar anggota Telah 308 Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku Curanmor pada hari Rabu (2/1/2018) sekitar pukul 17.35 WIB, yang menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Gedongtataan," ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (3/1/2018).
Menurutnya, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Ditambahkannya, saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Pesawaran. "Untuk saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna di tindak lanjuti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025 -
Gelar Reses di Pesawaran, Sudin Serap Aspirasi Masyarakat Way Ratai
Rabu, 04 Juni 2025 -
Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Petani Desa Untoro Lampung Tengah
Rabu, 28 Mei 2025