Nekat Curi Motor Tetangga, Seorang Pemuda di Bernung Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Pesawaran – Ahmad Antoni alias Unan (23) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan berhasil ditangkap polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya saat sedang melakukan shalat Isya di masjid.
Kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018, dimana pada saat itu Wagimin (58) Warga Desa Bernung yang notabene tetangga pelaku, tengah memarkirkan sepeda motornya di masjid untuk melakukan shalat isya, namun ketika korban selesai shalat dan hendak pulang, dirinya mengetahui motor yang diparkir telah hilang, akibat hal itu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polisi.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro saat dihubungi mengenai hal ini, telah membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, benar anggota Telah 308 Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku Curanmor pada hari Rabu (2/1/2018) sekitar pukul 17.35 WIB, yang menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Gedongtataan," ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (3/1/2018).
Menurutnya, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Ditambahkannya, saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Pesawaran. "Untuk saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna di tindak lanjuti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Pimpin Apel Pagi, Dendi Tekankan Integritas dan Netralitas ASN
Senin, 17 Maret 2025 -
Truk Pengangkut Galon Terjun ke Sungai di Pesawaran, Sopir dan Penumpang Luka-luka
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pencalonan Supriyanto-Suriansyah Tanpa Restu Demokrat Disebut Rawan Gugatan Hukum
Rabu, 12 Maret 2025 -
Komisi XII DPR RI Sorot Pengelolaan Sampah TPA Gedong Tataan Pesawaran
Selasa, 11 Maret 2025