• Sabtu, 28 Desember 2024

Indonesia Resmi jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Kamis, 03 Januari 2019 - 11.22 WIB
45

Kupastuntas.co, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara resmi mengumumkan Indonesia, bersama dengan 14 negara lainnya, sebagai anggota tidak tetap untuk masa jabatan dua tahun ke depan.

Mengutip situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (3/1/2019), Wakil Tetap RI pada markas besar PBB di Kota New York, Amerika Serikat (AS), Duta Besar Dian Triansyah Djani, memancangkan bendera merah putih pada Selasa 2 Januari sebagai tanda peresmian terkait.

Tugas resmi Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB berlangsung pada 1 Desember 2019 hingga 31 Desember 2020. Ini merupakan keanggotaan RI yang keempat kalinya, setelah sebelumnya menempati posisi terkait pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sesuai mandat yang tercantum dalam Piagam PBB.

Dalam perannya sebagai anggota DK PBB, Indonesia akan mengemban beberapa tanggung jawab, seperti Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 tentang isu senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terhadap pemerintah Irak, dan Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan.

Lebih dari itu, Indonesia juga diketahui sebagai negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Oleh karena itu, pemerintah RI akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations), disamping isu global lainnya.(Lip6)

Editor :