• Minggu, 22 Desember 2024

Lantik Anggota PPK, KPU Tubaba Minta Agar Bekerja Jujur dan Koordinasi

Rabu, 02 Januari 2019 - 17.03 WIB
78

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambahan yang akan menjadi perpanjangan tangan KPU dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di sembilan kecamatan se Kabupaten setempat.

Penambahan dan pelantikan PPK Kecamatan di Kabupaten Tubaba yang berlangsung di Aula Kantor Sekretariat KPU Tubaba, Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba itu dilaksanakan oleh KPU Tubaba pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10 sampai dengan nomor 18/HK .03.1 - KPT/1812/KAB/1/2019.

Dikatakan oleh Ismanto Ahmad, Ketua KPU Tubaba bahwa, penambahan sekaligus pelantikan anggota PPK itu dilakukan oleh KPU Tubaba menindaklanjuti keputusan MK Republik Indonesia.

"Anggota PPK yang dilantik berjumlah 19 anggota, yaitu 18 orang penambahan dan 1 orang anggota PPK dari Pergantian Antar Waktu (PAW),"ungkapnya disela-sela pelantikan, Rabu (2/1/2019).

Ismanto menjelaskan, kegiatan pelantikan anggota PPK Penambahan Pemilu 2019 paska Putusan MK dalam Pemilu 2019. "Secara pribadi dan instansi penyelenggara, KPU dan yang lainnya mengucapkan selamat atas pelantikan sebagai petugas Anggota PPK Kabupaten Tubaba," ucapnya.

"Dan Anggota PPK yang resmi dilantik pada hari ini diharapkan dapat bekerja secara jujur dan adil sesuai dengan asas Pemilu, dan PPK yang telah dilantik pada hari ini mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar pada Pemilihan Umum tahun 2019 agar sukses dilangsungkan," sambung Ismanto.

Ismanto juga mengharapkan dan berpesan kepada Anggota PPK yang baru dilantik hari ini agar selalu dapat berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Khususnya dengan Bawaslu di masing-masing kecamatan agar dapat bekerja dengan baik dalam tahapan pemilu tahun 2019 berjalan agar sesuai tahapan yang telah ditentukan," tukasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :