KPUD Way Kanan Melantik 28 Orang PPK Penambahan
Kupastuntas.co, Way Kanan - KPUD Way Kanan melantik 28 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penambahan dari 14 kecamatan dan 16 orang PPS PAW di kantor KPU setempat, Rabu (02/01/2018).
Ketua KPU Darul hafiz mengatakan pelantikan ini merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 yang menetapkan jumlah PPK menjadi 5 orang dari sebelumnya 3 orang.
Ditambahkan Darul. "Bahwa setelah dilantik ini kita langsung start bekerja melaksanakan tahapan2 dan sosialisasi pemilu kepada jajaran penyelenggara dan warga masyarakat" kata Darul.
PPK yang baru dan PPS untuk segera berkoordinasi dengan PPK-PPS yang lama, langsung bersinergi melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sosialisasi harus tuntas tentang siapa peserta pemilu, kapan tanggal pemilu, siapa capres dan cawapres, apa warna surat suara dan sebagainya.
Hadir pula Anggota KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami yang mengamanatkan pentingnya konsolidasi penyelenggara serta pemahaman terhadap teknis saat hari H yang melibatkan KPPS.
PPK PPS merancang bagaimana pengelolaan logistik, penyimpanan kotak suara, tempat dilaksanakannya rekapitulasi dan sebagainya. Juga ditekankan kepada PPS untuk mulai menginventarisir calon penyelenggara tingkat TPS.
"Hal ini penting mengingat nanti diperlukan personil yang banyak serta paham tentang teknis pencoblosan, penghitungan dan pengisian formulir2," kata Erwan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kakan Kesbangpol Marson, Ketua Bawaslu Yesi karnainsyah, Danunit Intel Kodim Tawi dan Kanit intel Polres. (Fito)
Berita Lainnya
-
Pengunjung Wanita Lapas Way Kanan Selundupkan Narkoba Lewat Alat Kelamin
Kamis, 11 Juni 2026 -
Mobil Pengedar Narkoba di Way Kanan Tabrak Kendaraan Polisi saat Akan Ditangkap
Senin, 08 Juni 2026 -
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026








