KPUD Way Kanan Melantik 28 Orang PPK Penambahan
Kupastuntas.co, Way Kanan - KPUD Way Kanan melantik 28 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penambahan dari 14 kecamatan dan 16 orang PPS PAW di kantor KPU setempat, Rabu (02/01/2018).
Ketua KPU Darul hafiz mengatakan pelantikan ini merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 yang menetapkan jumlah PPK menjadi 5 orang dari sebelumnya 3 orang.
Ditambahkan Darul. "Bahwa setelah dilantik ini kita langsung start bekerja melaksanakan tahapan2 dan sosialisasi pemilu kepada jajaran penyelenggara dan warga masyarakat" kata Darul.
PPK yang baru dan PPS untuk segera berkoordinasi dengan PPK-PPS yang lama, langsung bersinergi melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sosialisasi harus tuntas tentang siapa peserta pemilu, kapan tanggal pemilu, siapa capres dan cawapres, apa warna surat suara dan sebagainya.
Hadir pula Anggota KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami yang mengamanatkan pentingnya konsolidasi penyelenggara serta pemahaman terhadap teknis saat hari H yang melibatkan KPPS.
PPK PPS merancang bagaimana pengelolaan logistik, penyimpanan kotak suara, tempat dilaksanakannya rekapitulasi dan sebagainya. Juga ditekankan kepada PPS untuk mulai menginventarisir calon penyelenggara tingkat TPS.
"Hal ini penting mengingat nanti diperlukan personil yang banyak serta paham tentang teknis pencoblosan, penghitungan dan pengisian formulir2," kata Erwan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kakan Kesbangpol Marson, Ketua Bawaslu Yesi karnainsyah, Danunit Intel Kodim Tawi dan Kanit intel Polres. (Fito)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









