KPUD Way Kanan Melantik 28 Orang PPK Penambahan

Kupastuntas.co, Way Kanan - KPUD Way Kanan melantik 28 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penambahan dari 14 kecamatan dan 16 orang PPS PAW di kantor KPU setempat, Rabu (02/01/2018).
Ketua KPU Darul hafiz mengatakan pelantikan ini merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 yang menetapkan jumlah PPK menjadi 5 orang dari sebelumnya 3 orang.
Ditambahkan Darul. "Bahwa setelah dilantik ini kita langsung start bekerja melaksanakan tahapan2 dan sosialisasi pemilu kepada jajaran penyelenggara dan warga masyarakat" kata Darul.
PPK yang baru dan PPS untuk segera berkoordinasi dengan PPK-PPS yang lama, langsung bersinergi melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sosialisasi harus tuntas tentang siapa peserta pemilu, kapan tanggal pemilu, siapa capres dan cawapres, apa warna surat suara dan sebagainya.
Hadir pula Anggota KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami yang mengamanatkan pentingnya konsolidasi penyelenggara serta pemahaman terhadap teknis saat hari H yang melibatkan KPPS.
PPK PPS merancang bagaimana pengelolaan logistik, penyimpanan kotak suara, tempat dilaksanakannya rekapitulasi dan sebagainya. Juga ditekankan kepada PPS untuk mulai menginventarisir calon penyelenggara tingkat TPS.
"Hal ini penting mengingat nanti diperlukan personil yang banyak serta paham tentang teknis pencoblosan, penghitungan dan pengisian formulir2," kata Erwan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kakan Kesbangpol Marson, Ketua Bawaslu Yesi karnainsyah, Danunit Intel Kodim Tawi dan Kanit intel Polres. (Fito)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025