Jelang Pergantian Tahun, Bupati Pesibar Terbitkan Surat Edaran
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Menjelang pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100/3583/01/2018 tentang penyambutan Tahun baru 2019, Jumat (28/12/2018)
Adapun isi dari surat edaran tersebut, yakni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak meninggalkan Pesibar tercatat sejak, Senin (31/12) hingga, Jumat (4/1).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesibar, Tedi Zadmiko, Jumat (28/12), mengatakan,Bupati Pesibar telah mengeluarkan beberapa imbauan yang dituangkan dalam surat edaran tersebut.
“Imbauan itu juga meminta agar seluruh OPD, camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak menggelar acara yang berbentuk hiburan atau pesta rakyat,” ujar Tedi.
Lebih lanjut, dikatakan Tedi, bahwasannya OPD, camat, dan peratin justru diminta untuk melaksanakan kegiatan keagamaan diwilayahnya masing-masing.
“Contohnya pengajian dan dzikir bersama,” lanjutnya.
Ditandaskan Tedi, kepada OPD, camat, dan peratin diminta melaporkan kegiatan Tahun baru 2019 diwilayahnya masing-masing kepada Bupati Pesibar. (Nova)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








