• Selasa, 24 Desember 2024

Jelang Pergantian Tahun, Bupati Pesibar Terbitkan Surat Edaran

Jumat, 28 Desember 2018 - 20.10 WIB
250

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Menjelang pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100/3583/01/2018 tentang penyambutan Tahun baru 2019, Jumat (28/12/2018)

Adapun isi dari surat edaran tersebut, yakni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak meninggalkan Pesibar tercatat sejak, Senin (31/12) hingga, Jumat (4/1).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesibar, Tedi Zadmiko, Jumat (28/12), mengatakan,Bupati Pesibar telah mengeluarkan beberapa imbauan yang dituangkan dalam surat edaran tersebut.

“Imbauan itu juga meminta agar seluruh OPD, camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak menggelar acara yang berbentuk hiburan atau pesta rakyat,” ujar Tedi.

Lebih lanjut, dikatakan Tedi, bahwasannya OPD, camat, dan peratin justru diminta untuk melaksanakan kegiatan keagamaan diwilayahnya masing-masing.

“Contohnya pengajian dan dzikir bersama,” lanjutnya.

Ditandaskan Tedi, kepada OPD, camat, dan peratin diminta melaporkan kegiatan Tahun baru 2019 diwilayahnya masing-masing kepada Bupati Pesibar. (Nova)

Editor :