Jelang Pergantian Tahun, Bupati Pesibar Terbitkan Surat Edaran
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Menjelang pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100/3583/01/2018 tentang penyambutan Tahun baru 2019, Jumat (28/12/2018)
Adapun isi dari surat edaran tersebut, yakni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak meninggalkan Pesibar tercatat sejak, Senin (31/12) hingga, Jumat (4/1).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesibar, Tedi Zadmiko, Jumat (28/12), mengatakan,Bupati Pesibar telah mengeluarkan beberapa imbauan yang dituangkan dalam surat edaran tersebut.
“Imbauan itu juga meminta agar seluruh OPD, camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak menggelar acara yang berbentuk hiburan atau pesta rakyat,” ujar Tedi.
Lebih lanjut, dikatakan Tedi, bahwasannya OPD, camat, dan peratin justru diminta untuk melaksanakan kegiatan keagamaan diwilayahnya masing-masing.
“Contohnya pengajian dan dzikir bersama,” lanjutnya.
Ditandaskan Tedi, kepada OPD, camat, dan peratin diminta melaporkan kegiatan Tahun baru 2019 diwilayahnya masing-masing kepada Bupati Pesibar. (Nova)
Berita Lainnya
-
Berburu Satwa Dilindungi, Tiga Pria Asal Pesibar Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Ternak Sapi Dimangsa, Tim Gabungan Pindahkan Kandang Jebakan Harimau ke Way Basoh untuk Intensifkan Pencarian
Rabu, 18 Desember 2024 -
Harimau Sumatera Semakin Agresif, Ternak Sapi Milik Warga Pesibar Dimangsa
Rabu, 18 Desember 2024 -
Dana Kampanye Hanya 197,1 Juta, Dedi Irawan-Irawan Topani Menang Pilkada Pesibar
Selasa, 17 Desember 2024