Jelang Pergantian Tahun, Bupati Pesibar Terbitkan Surat Edaran
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Menjelang pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100/3583/01/2018 tentang penyambutan Tahun baru 2019, Jumat (28/12/2018)
Adapun isi dari surat edaran tersebut, yakni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak meninggalkan Pesibar tercatat sejak, Senin (31/12) hingga, Jumat (4/1).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesibar, Tedi Zadmiko, Jumat (28/12), mengatakan,Bupati Pesibar telah mengeluarkan beberapa imbauan yang dituangkan dalam surat edaran tersebut.
“Imbauan itu juga meminta agar seluruh OPD, camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak menggelar acara yang berbentuk hiburan atau pesta rakyat,” ujar Tedi.
Lebih lanjut, dikatakan Tedi, bahwasannya OPD, camat, dan peratin justru diminta untuk melaksanakan kegiatan keagamaan diwilayahnya masing-masing.
“Contohnya pengajian dan dzikir bersama,” lanjutnya.
Ditandaskan Tedi, kepada OPD, camat, dan peratin diminta melaporkan kegiatan Tahun baru 2019 diwilayahnya masing-masing kepada Bupati Pesibar. (Nova)
Berita Lainnya
-
Satu Jenazah Teridentifikasi, Polisi Autopsi Mayat Tak Utuh di Pantai Walur
Senin, 02 Februari 2026 -
Mayat Kedua Ditemukan di Pantai Walur, Berjarak 200 Meter dari Temuan Mayat Tanpa Kepala
Minggu, 01 Februari 2026 -
Dua Warga Pesisir Barat Hilang Terseret Banjir Bandang Sungai Way Halami
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Perahu Terbalik, Nelayan Hilang di Pesibar Ditemukan Meninggal 500 Meter dari Lokasi Kejadian
Minggu, 25 Januari 2026









