Bupati Loekman Lantik 49 Kepala Kampung
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto lantik 49 Kepala Kampung terpilih dan 3 Pergantian Antar Waktu (PAW) karena berhalangan tetap. Pelantikan dilakukan di Balitbangda Kota Gajah, Jumat (28/12) dengan dihadiri jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Bupati Loekman usai pelantikan mengatakan, sebagai aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, salah satu tugas pokok kepala kampung adalah pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepala kampung dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut.
"Terpilihnya saudara sebagai kepala kampung, memberikan harapan besar kepada masyarakat bahwa pelayanan yang mereka terima akan lebih baik dari sebelumnya. Demi terciptanya pelayanan publik sesuai harapan tersebut, pengabdian kita harus dilandasi dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi," Katanya.
"Untuk itu saya mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah kampung, mari kita tunjukkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, kepentingan masyarakat menjadi prioritas kita semua,” Ujarnya.
Loekman juga meminta agar perangkat kampung berhati-hati dalam mengelola anggaran dengan berpegang pada empat dasar yang mesti dilakukan, yakni asas manfaat, transparansi, efektif dan efisien.
Selain empat asas tersebut, ada tiga kewajiban yang meski dilakukan perangkat desa. Pertama, adil, kedua melibatkan peran serta masyarakat dan ketiga akuntabilitas.
Selain itu dalam melaksanakan tugas, harus sesuai dengan batas dan kewenangan dalam Tangung jawabnya, jangan sampai melebihi. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026








