Bupati Loekman Keluarkan Surat Edaran Terkait Perayaan Malam Pergantian Tahun 2019, Begini Isinya
Jumat, 28 Desember 2018 - 16.20 WIB
56

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Loekman keluarkan surat edaran terkait perayaan tahun baru 2019. Jumat (28/12).
Bupati Menjelaskan bahwa masyarakat Lampung Tengah dalam menyambut Tahun Baru 2019 agar tidak mengadakan pesta dan menghidupkan kembang api.
"Saya sudah berikan surat edaran pada camat agar ditindaklanjuti ke masyarakat. Jangan konvoi kendaraan berkeliling, saya tekankan isi malam pergantian tahun dengan perbanyak ibadah," ujar Loekman. (Towo).
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029, Fokus Sinergi dan Inovasi Program
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Lewat Sektor Peternakan Sapi
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Pimpin Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi di Bandar Jaya Timur
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Matangkan Persiapan Festival Dayung Tirtagangga 2025
Rabu, 06 Agustus 2025