Bupati Loekman Keluarkan Surat Edaran Terkait Perayaan Malam Pergantian Tahun 2019, Begini Isinya
Jumat, 28 Desember 2018 - 16.20 WIB
55

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Loekman keluarkan surat edaran terkait perayaan tahun baru 2019. Jumat (28/12).
Bupati Menjelaskan bahwa masyarakat Lampung Tengah dalam menyambut Tahun Baru 2019 agar tidak mengadakan pesta dan menghidupkan kembang api.
"Saya sudah berikan surat edaran pada camat agar ditindaklanjuti ke masyarakat. Jangan konvoi kendaraan berkeliling, saya tekankan isi malam pergantian tahun dengan perbanyak ibadah," ujar Loekman. (Towo).
Berita Lainnya
-
Curiga Istri Selingkuh, Nelayan di Lampung Tengah Ngamuk Bawa Senpi
Senin, 09 Juni 2025 -
Mangkir Panggilan Polda, Dua Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Kakam Gunung Agung Lamteng Tidak di Rumah
Rabu, 04 Juni 2025 -
Jambret Nyaris Diamuk Massa Usai Rampas HP di Terbanggi Besar Lamteng
Rabu, 04 Juni 2025 -
Hama Tikus Serang Puluhan Hektar Tanaman Padi di Lampung Tengah
Selasa, 03 Juni 2025