Bank Lampung Jalin Kerja Sama dengan Bank BPR dan BPRS Se-Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Bank Lampung jalin kerja sama Pemotongan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Mempunyai Pinjaman Pada Bank BPR dan BPRS Se-Provinsi Lampung.
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) berlangsung di ruang Serba Guna Lantai IV Bank Lampung Kantor Pusat, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni dan Seluruh Direktur Utama dari masing-masing Bank BPR dan BPRS yang hadir, Kamis (27/12/2018).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna dan Komisaris Bank Lampung Lukman Hakim.
Adapun BPR dan BPRS yang menandatangani MoU tersebut adalah Bank Pasar, BPRS Kota Bandar Lampung, BPRS Tani Tulang Bawang Barat, BPRS Kotabumi, BPRS Kabupaten Lampung Timur, BPRS Kabupaten Way Kanan, BPRS Kabupaten Lampung Barat, dan BPR Cipta Dana Mulia.
Sementara itu, Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni menyampaikan, dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mempermudah Bank BPR dan BPRS dalam Proses Pemotongan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Mempunyai Pinjaman.
"Hal ini juga sebagai salah satu upaya melakukan percepatan implementasi transaksi non tunai sebagaimana berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai," kata dia. (Rls)
Berita Lainnya
-
OJK: Literasi Keuangan Faktor Penentu Masa Depan Generasi Muda
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Investor Pasar Modal di Lampung Capai 311.933 Orang, Total Transaksi Rp9,3 Triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pertanian Kontribusi Terbesar Ekonomi Lampung Lima Tahun Terakhir, BPS: Kokoh Meski di Tengah Terpaan Covid-19
Minggu, 06 Oktober 2024 -
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024