Bank Lampung Jalin Kerja Sama dengan Bank BPR dan BPRS Se-Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Bank Lampung jalin kerja sama Pemotongan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Mempunyai Pinjaman Pada Bank BPR dan BPRS Se-Provinsi Lampung.
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) berlangsung di ruang Serba Guna Lantai IV Bank Lampung Kantor Pusat, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni dan Seluruh Direktur Utama dari masing-masing Bank BPR dan BPRS yang hadir, Kamis (27/12/2018).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna dan Komisaris Bank Lampung Lukman Hakim.
Adapun BPR dan BPRS yang menandatangani MoU tersebut adalah Bank Pasar, BPRS Kota Bandar Lampung, BPRS Tani Tulang Bawang Barat, BPRS Kotabumi, BPRS Kabupaten Lampung Timur, BPRS Kabupaten Way Kanan, BPRS Kabupaten Lampung Barat, dan BPR Cipta Dana Mulia.
Sementara itu, Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni menyampaikan, dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mempermudah Bank BPR dan BPRS dalam Proses Pemotongan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Mempunyai Pinjaman.
"Hal ini juga sebagai salah satu upaya melakukan percepatan implementasi transaksi non tunai sebagaimana berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai," kata dia. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Naikkan HET Beras Rp14.900 Per Kilo, Ini Alasannya
Senin, 18 Maret 2024 -
Satgas Pangan Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras di Ritel Modern
Selasa, 27 Februari 2024 -
Survei BI: Penjualan Eceran Mengalami Pertumbuhan Positif
Rabu, 31 Januari 2024 -
LPS Blak-blakan Ungkap Banyak BPR Bangkrut Dimaling Pemilik
Selasa, 30 Januari 2024



