MoU dengan Bank Lampung, Pemkab Lamsel akan Terapkan Tapping Box
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendatantangi MoU dengan pihak Bank Lampung, terkait penerapan Tapping Box untuk sejumlah perusahaan, Rabu (26/12/2018).
Penandatangan itu langsung dipimpin oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi oleh Sekretaris Daerah Fredy SM.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Badruzzaman menjelaskan, pasca MoU tersebut tim teknis sudah akan bekerja untuk melihat wajib pajak yang akan di pasang alat tapping box tersebut.
"Untuk tahap awal, ada sekitar 30-60 wajib pajak yang akan dipasang alat tapping box ini," jelasnya melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp.
Ia menyampaikan, tapping box tersebut akan ditempatkan untuk wajib pajak untuk usaha parkiran, rumah makan dan perhotelan.
"Tahap awal ini kita akan melakukan survei dan sosialisasikan soal ini kepada wajib pajak dan selanjut dilakukan pemasangan (tapping box)," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
PT Lautan Samudera Jayamas Buka Cabang Baru di Lampung, Perkuat Industri Daur Ulang dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Remaja yang Hilang di Air Terjun 9 Putri Gunung Rajabasa Ditemukan Selamat
Jumat, 26 Juni 2026 -
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026








