MoU dengan Bank Lampung, Pemkab Lamsel akan Terapkan Tapping Box
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendatantangi MoU dengan pihak Bank Lampung, terkait penerapan Tapping Box untuk sejumlah perusahaan, Rabu (26/12/2018).
Penandatangan itu langsung dipimpin oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi oleh Sekretaris Daerah Fredy SM.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Badruzzaman menjelaskan, pasca MoU tersebut tim teknis sudah akan bekerja untuk melihat wajib pajak yang akan di pasang alat tapping box tersebut.
"Untuk tahap awal, ada sekitar 30-60 wajib pajak yang akan dipasang alat tapping box ini," jelasnya melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp.
Ia menyampaikan, tapping box tersebut akan ditempatkan untuk wajib pajak untuk usaha parkiran, rumah makan dan perhotelan.
"Tahap awal ini kita akan melakukan survei dan sosialisasikan soal ini kepada wajib pajak dan selanjut dilakukan pemasangan (tapping box)," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Kejari Usut Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju
Senin, 09 Desember 2024 -
Bawaslu Temukan Dugaan Tidak Netral Dua Kadis di Lamsel, Soal Sanksi Diserahkan ke BKN
Senin, 09 Desember 2024 -
Intji Indriati Jabat Pj Sekda Lampung Selatan
Senin, 09 Desember 2024 -
Truk Kontainer Muat Tepung Terbalik di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni
Senin, 09 Desember 2024