MoU dengan Bank Lampung, Pemkab Lamsel akan Terapkan Tapping Box
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendatantangi MoU dengan pihak Bank Lampung, terkait penerapan Tapping Box untuk sejumlah perusahaan, Rabu (26/12/2018).
Penandatangan itu langsung dipimpin oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi oleh Sekretaris Daerah Fredy SM.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Badruzzaman menjelaskan, pasca MoU tersebut tim teknis sudah akan bekerja untuk melihat wajib pajak yang akan di pasang alat tapping box tersebut.
"Untuk tahap awal, ada sekitar 30-60 wajib pajak yang akan dipasang alat tapping box ini," jelasnya melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp.
Ia menyampaikan, tapping box tersebut akan ditempatkan untuk wajib pajak untuk usaha parkiran, rumah makan dan perhotelan.
"Tahap awal ini kita akan melakukan survei dan sosialisasikan soal ini kepada wajib pajak dan selanjut dilakukan pemasangan (tapping box)," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Polisi Bongkar Komplotan Remaja Perampas Motor dan Ponsel di Lamsel, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 10 Desember 2025 -
Pelaku Pembacokan Pamong Desa Ditangkap di Bandar Lampung Setelah Buron Semalam
Selasa, 09 Desember 2025









