BMKG Lampung Imbau Otoritas Bandara Hindari Penerbangan Melintas Anak Gunung Krakatau
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan hasil pengamatan satelit himawari mendeteksi adanya pergerakan abu vulkanik anak Gunung Krakatau yang mengarah ke bagian Barat Daya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengimbau kepada pihak otoritas bandara untuk sementara menghindari jalur penerbangan tertentu yang melintasi anak Krakatau.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Sugiono, saat diwawancara awak media di depan kantor DPRD Lampung, Senin (24/12/2018).
"Kalau jalur penerbangan mengarah ke sana (anak Gunung Krakatau) tentunya akan mengganggu, tetapi jalur tertentu yang tak melewati di atas Krakatau yakni ke sebelah Timur dengan penerbangan jarak pendek seperti ke Jakarta, Palembang akan aman," ujar Sugiono.
Dalam menginformasikan cuaca penerbangan secara terkini, pihaknya telah terkoneksi dengan pihak Airnav, Air Traffic Controller (ATC), serta otoritas bandara guna memastikan layak atau tidaknya dilakukan penerbangan.
"Apabila ada cuaca ekstrim termasuk ada pergerakan abu vulkanik, maka secara otomatis terdeteksi dan terinfo ke Airnav, dari pihak Airnav lah yang akan mengambil keputusan apakah penerbangan di close atau tetap melewati daerah krakatau," katanya.
Seperti diketahui, terpantau dari udara yang diambil dari pesawat Cessna 208-b Grand Caravan milik maskapai Susi Air sejak Minggu (23/12) sore sekitar pukul 16.00 WIB, anak Gunung Krakatau mengalami erupsi dahsyat hingga fisik gunung tak terlihat lantaran ditutupi gumpalan abu vulkanik. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








